533 P3K Guru di Kota Sukabumi Tandatangani Perjanjian Kerja, Begini Pesan Kang Fahmi

Senin, 29 Agustus 2022 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Sejumlah 533 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi melakukan Penandatanganan Dokumen Perjanjian Kerja P3K Guru di hadapan Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, di Gedung Juang 45, Senin (29/8/2022).

“Dua kategori itu terikat kontrak oleh Pejabat Pembina Kepegawaian. PNS dan P3K adalah bagian dari pemerintah daerah,” kata Kang Fahmi.

Sebagai informasi, Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), dalam Undang undang terdiri atas dua kategori yakni diantaranya PNS dan P3K. Kemudian dalam pasal 6 disampaikan PNS sebagai ASN yang diangkat pegawai tetap oleh pejabat pembina kepegawaian. P3K pegawai ASN diangkat sebagai pegawai kerja kontrak yang diangkat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian.

Penandatanganan Dokumen Perjanjian Kerja P3K Guru itu dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis kepada perwakilan dua orang P3K guru.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Wali Kota Sukabumi Andri S Hamami, Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada, Kepala BKPSDM Kota Sukabumi Asep Irawan, dan Ketua TP-PKK Kota Sukabumi Fitri Hayati Fahmi.

“Seluruh P3K bisa menjadi aparatur yang bertanggung jawab, bersih dan berwibawa serta menjunjung tinggi nilai kejujuran, kebenaran dan keadilan dalam menjalankan tugas. Karena masing-masing akan dipertanggungjawabkan baik di dunia maupun di akhirat kelak,” ucap Kang Fahmi.

Perjanjian kerja P3K ini diberikan lima tahun sekali dan akan dievaluasi setahun sekali. Sehingga para P3K guru harus memberikan kinerja yang maksimal.

”Dari guru lahir orang orang hebat bermartabat mampu memberikan manfaat. Makanya sulit jika perjanjian kerja satu tahun sehingga lima tahun dengan syarat target kinerja akan dievaluasi,” imbuhnya

Menurutnya, target kinerja selama masa perjanjian kerja P3K wajib memenuhi target kinerja. Terutama profesional dalam mengajar, disiplin dalam mengajar, dan mencetak pelajar berkualitas yang memiliki loyalitas.

Selain itu, lanjut dia, ada wajib bekerja sesuai hari kerja yang berlaku di Instansi masing-masing. Berhak menerima kebijakan tunjangan sesuai kemampuan Pemerintah Daerah.

Sementara, Kepala Bidang Kepegawaian BKPSDM Kota Sukabumi, Taufik Hidayah mengatakan, seharusnya ada 534 orang P3K guru yang menandatangani perjanjian dokumen kerja. Namun ada satu orang yang meninggal dunia.

Dari 533 orang tersebut terdiri dari guru Honor di sekolah negeri maupun swasta, yang sebelumnya telah mengikuti seleksi tes dari Kementerian. Ia mengatakan saat awal ada 650 formasi sesuai kebutuhan di seluruh sekolah, dan 116 orang sisa akan diisi Kemendikbud disesuaikan dengan formasi.

Reporter: Fira Alfi Syahrin | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor

Berita Terkait

Proyek Jalan Baros–Sagaranten Disorot, Bina Marga Jabar Tegaskan Masih Tahap Pengerjaan
Momentum Hari Kartini, Hergun: Emansipasi Adalah Pilar Kesejahteraan Keluarga
RSUD Sekarwangi Perkuat Mutu Layanan Kesehatan Lewat Kolaborasi Antar Rumah Sakit
Ketua SMSI Sukabumi Raya Kecam Dugaan Intimidasi Kurir oleh Oknum Mengaku Wartawan
Dewan Teddy Setiadi Tekankan Disiplin dan Peran Nyata LSM di Tengah Masyarakat
DPPKB Kabupaten Sukabumi Gelar Jambore Kader IMP, Perkuat Program Bangga Kencana
Ribuan Nasabah Serbu Tahara BPR Sukabumi Cabang Cikembar
KPH Perhutani Sukabumi Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman El Nino Ekstrem

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 17:19 WIB

Proyek Jalan Baros–Sagaranten Disorot, Bina Marga Jabar Tegaskan Masih Tahap Pengerjaan

Senin, 20 April 2026 - 15:51 WIB

Momentum Hari Kartini, Hergun: Emansipasi Adalah Pilar Kesejahteraan Keluarga

Minggu, 19 April 2026 - 21:48 WIB

Ketua SMSI Sukabumi Raya Kecam Dugaan Intimidasi Kurir oleh Oknum Mengaku Wartawan

Minggu, 19 April 2026 - 13:47 WIB

Dewan Teddy Setiadi Tekankan Disiplin dan Peran Nyata LSM di Tengah Masyarakat

Sabtu, 18 April 2026 - 13:53 WIB

DPPKB Kabupaten Sukabumi Gelar Jambore Kader IMP, Perkuat Program Bangga Kencana

Berita Terbaru

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777