Bareskrim Polri Sita Dua SPBU di Sukabumi, Ini Lokasinya!

Kamis, 25 Agustus 2022 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Sukabumi disita Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dittipdeksus) Bareskrim Polri, Kamis (25/08/2022).

Informasinya, kedua SPBU tersebut berada di jalan Raya Cikidang, Desa Cicareuh, Kecamatan Cikidang dan di Wilayah Palabuanratu, Kabupaten Sukabumi.

Pantaun jurnalsukabumi.com, sekitar pukul 12.15 WIB satu persatu penyidik Bareskrim Polri datang dengan pakaian preman ke kantor SPBU di Cikidang.

Setelah pukul 14.00 WIB, Tim Bareskrim Polri langsung memasan plang yang bertuliskan, “Bardasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Cibadak Nomor: 378/Pen.Pid/2022/Pn Cbd Tanggal 8 Juli 2022, Tanah dan Bangunan Ini Disiita Oleh Dittipdeksus Bareskrim Polri.

Untuk memastikan informasi lebih lanjut, jurnalsukabumi.com mencoba wawancara terhadap Pengawas SPBU Cikidang, Budiman di lokasi itu. Namun, dirinya mengaku tidak tahu pasti asal muasal persoalannya.

“Saya kurang tau pak. Kaget saja tiba-tiba disita,” ujar Budiman kepada wartawan.

Bahkan saat ditanya kepemilikan SPBU di Cikidang ini pun dirinya tidak berargumen banyak. “SPBU ini milik asli warga Bandung. Saya disuruh oleh pemilik untuk mengikuti instruksi arahan pak polisi saja,” singkatnya.

Kabar beredar, penyitaan tersebut atas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Ketua DPRD Jawa Barat IS dan istrinya EK yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas laporan SG.

Lalu, hingga berita ini diterbitkan Tim Dittipideksus Bareskrim Polri, pihaknya belum memberikan keterangan karena menurutnya tidak ada kewenangan. Selanjutnya, Tim langsung menuju lokasi SPBU kedua di Wilayah Palabuanratu, Kabupaten Sukabumi.

Reporter: Ifan | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Stop Kriminalisasi: Kuasa Hukum Minta dr. Silvi Apriani Dibebaskan, Kasus Dinilai Bukan Pidana
8 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Bank Plat Merah Ditahan, Kerugian Capai Rp2,6 Miliar
Momentum K3 Sedunia, Polres Sukabumi Perkuat Soliditas Jelang May Day
Kasus Food Tray MBG Disidangkan, Terdakwa: Ini Sengketa Bisnis, Bukan Pidana
Kasus Food Tray MBG Bergulir, Kuasa Hukum Nilai Eksepsi Terdakwa Tidak Memenuhi Unsur Pidana
Tasyakuran HBP ke-62, Lapas Sukabumi Tegaskan Komitmen Kerja Nyata dan Pelayanan Prima
Ketua Kopri PMII Minta Pemerintah Serius Tangani Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Peringatan Hari OTDA ke-30, Bupati Sukabumi Tekankan Peningkatan Layanan Publik dan Investasi

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 20:14 WIB

Stop Kriminalisasi: Kuasa Hukum Minta dr. Silvi Apriani Dibebaskan, Kasus Dinilai Bukan Pidana

Selasa, 28 April 2026 - 21:41 WIB

8 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Bank Plat Merah Ditahan, Kerugian Capai Rp2,6 Miliar

Selasa, 28 April 2026 - 15:17 WIB

Momentum K3 Sedunia, Polres Sukabumi Perkuat Soliditas Jelang May Day

Selasa, 28 April 2026 - 15:02 WIB

Kasus Food Tray MBG Disidangkan, Terdakwa: Ini Sengketa Bisnis, Bukan Pidana

Selasa, 28 April 2026 - 12:58 WIB

Kasus Food Tray MBG Bergulir, Kuasa Hukum Nilai Eksepsi Terdakwa Tidak Memenuhi Unsur Pidana

Berita Terbaru

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777