JURNALSUKABUMI.COM –
Jajaran Polsek Nagrak, berhasil menyita satu jerigen tuak dan miras dari sebuah rumah di Kampung Cibodas, Desa Cisarua, Kecamatan Nagrak, Sabtu (20/8/22).
“Sesuai Perintah dari Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah. Kali ini kami bersama anggota melaksanakan operasi miras di wilayah hukum Polsek Nagrak. Tujuannya guna menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif di masyarakat, kata Kapolsek Nagrak, Iptu Teguh Putra Hidayat kepada jurlasukabumi.com.
Dari hasil operasi miras tersebut, Jajaran Polsek Nagrak, berhasil menyita satu jerigen tuak dan empat botol miras berbeda merek.
“Kami beserta anggota berhasil menyita empat botol miras dan satu jerigen tuak dari sebuah rumah beralamat di desa Cisarua,” jelasnya.
Selanjutnya seusai perintah Kapolres Sukabumi barang bukti hasil operasi miras tersebut akan diserahkan kepada Sat Narkoba Polres Sukabumi, tambahnya.
Reporter: Ardi Yakub | Redaktur: Usep Mulyana












