Bapenda Sukabumi Keluarkan Kebijakan Penghapusan Denda Pajak di Bulan September

Jumat, 19 Agustus 2022 - 10:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Kabupaten Sukabumi mengeluarkan kebijakan pengurangan pokok pajak daerah dan penghapusan sanksi administratif.

Hal itu merupakan program pemerintah pasca pandemi corona virus disease serta dalam rangka memperingati hari jadi kabupaten Sukabumi ke 152 yang jatuh pada tanggal 10 September 2022 nanti.

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Bapenda Kabupaten Sukabumi, Dadang mengatakan, stimulus atau insentif pajak ini berlaku hingga 30 September 2022.

“Dengan harapan adanya SK stimulus ini pendapatan daerah dari piutang akan bertambah,” kata Dadang kepada jurnalsukabumi.com, Jumat (19/8/2022).

Adapun stimulus pajak ini, lanjut Dadang, yakni meliputi Pengurangan Pokok Pajak Daerah Atas Piutang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (PBB P2) sebesar 10 persen dari pokok pajak terutang tahun 1994 sampai dengan tahun 2021.

Serta Penghapusan Sanksi Administratif Diberikan Kepada Wajib Pajak Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (PBB P2), Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Parkir, Pajak Air Tanah, dan Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan.

“Mana kala kita PBB jatuh tempo ada yang sampai Agustus, ada sampai dengan 31 September. Nah seandainya PBB yang 2022 jatuh tempo 31 Agustus, kalau misalnya bayar tanggal 5 September tidak kena denda. Namun kalau bayar melebihi bulan September normal lagi, dan dikenakan denda lagi seperti biasa,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

RSUD Sekarwangi Perkuat Mutu Layanan Kesehatan Lewat Kolaborasi Antar Rumah Sakit
Ketua SMSI Sukabumi Raya Kecam Dugaan Intimidasi Kurir oleh Oknum Mengaku Wartawan
DPPKB Kabupaten Sukabumi Gelar Jambore Kader IMP, Perkuat Program Bangga Kencana
Ribuan Nasabah Serbu Tahara BPR Sukabumi Cabang Cikembar
KPH Perhutani Sukabumi Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman El Nino Ekstrem
Partisipasi Donor Darah, RAI Hergun Diganjar Penghargaan PMI Kota Sukabumi
Proyek DAK Air Minum Setengah Miliar di Caringin “Bobrok”, Disperkim Kecolongan?
PWI Kabupaten Sukabumi Matangkan Persiapan Konferensi, Koordinasi ke PWI Jabar

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 07:59 WIB

RSUD Sekarwangi Perkuat Mutu Layanan Kesehatan Lewat Kolaborasi Antar Rumah Sakit

Minggu, 19 April 2026 - 21:48 WIB

Ketua SMSI Sukabumi Raya Kecam Dugaan Intimidasi Kurir oleh Oknum Mengaku Wartawan

Sabtu, 18 April 2026 - 13:53 WIB

DPPKB Kabupaten Sukabumi Gelar Jambore Kader IMP, Perkuat Program Bangga Kencana

Sabtu, 18 April 2026 - 09:19 WIB

Ribuan Nasabah Serbu Tahara BPR Sukabumi Cabang Cikembar

Jumat, 17 April 2026 - 21:15 WIB

KPH Perhutani Sukabumi Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman El Nino Ekstrem

Berita Terbaru

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777