JURNALSUKABUMI.COM – Pihak Koperasi Sejahtera Bersama (KSB) Sukabumi angkat bicara menanggapi keluhan anggota terkait pencairan dana yang tak kunjung mendapat kejelasan. Nilai dana tersebut mencapai milyaran rupiah.
Kepala Cabang KSB Sukabumi, Budi Wibowo, mengatakan selain terdampak pandemi dalam dua tahun terakhir, terdapat banyak pencairan penalti di luar jatuh tempo. Sehingga berpengaruh pada likuiditas pada periode triwulan pertama pada tahun 2020.
“Jadi dana terkuras, sementara kita tidak membatasi penarikan itu. Jadi tidak ditahan, dan terus diberikan. Mungkin itu yang terjadi, pada saat triwulan kedua, April itu sudah kesulitan membayar kewajiban,” kata Budi di kantor KSB Sukabumi, Senin (4/7/2022).
Budi mengakui terdapat kesulitan likuiditas kepada anggota jika harus tersampaikan uangnya secara menyeluruh. Karena menurutnya, kewajiban setiap cabang berbeda-beda, tergantung pada simpanan, dan portofolio masing-masing.
“Sukabumi secara umum kita tidak bisa memaksimalkan pembayaran kepada anggota. Dikarenakan penghasilan atau cash in dari kantor pusatnya terbatas. Jadi tidak maksimal dalam pembayaran,” ungkapnya.
Budi menjelaskan, saat ini baru sekitar 200 anggota yang baru bisa dibayarkan. Pada periode pertama, anggota dengan kepemilikan dana dibawah Rp75 juta yang diutamakan. Dengan rincian Rp 3 juta untuk 25 orang.
Setelahnya, lanjut dia, sejak November 2021 hingga Maret 2022 sudah tidak ada kepastian alias tidak ada pembayaran kepada anggota.
“Setelah itu kosong lagi, tidak ada pembayaran. Baru ada lagi kemarin dan itu dibagi lagi untuk 61 anggota. Kisaran Rp 500 dan Rp 1 juta. Supaya ada pemerataan, walaupun memang tetap belum merata karena likuiditas dari pusatnya tidak maksimal,” jelas Budi.
Dia menyebut, pihaknya tidak dapat memberikan semaksimal mungkin dari yang seharusnya diterima oleh anggota, yaitu sebanyak dua kali empat persen. Namun, menurutnya, minimal sudah terbayarkan sebagian walaupun tidak maksimal.
Karena jika menuruti pada skema jumlah anggota yang harus terbayarkan, dari kantor pusat, maka tidak akan seimbang. Sehingga perlu bergilir, meski itu tidak menyenangkan.
“Tapi itu salah satu upaya penawaran dari pihak cabang dan bagi anggota, silahkan mau ambil atau tidak silahkan. Kalau dipatok Rp 50 juta dibagi 1.900 anggota, ya bisa dibayangkan sangat kecil sekali anggota menerima,” tutur dia.
Lebih lanjut Budi mengatakan, Rapat Anggota Tahunan (RAT) akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
“Kementerian Koperasi, petugas-petugasnya sering datang ke sini, besok ada rekapitulasi dan Paripurnanya besok. Mudah-mudahan ada hasilnya, karena keluhan, dan kekecewaan udah numpuk. Jadi semoga itu bisa disampaikan di RAT paripurna nanti,” tandasnya.
Reporter: Fira Alfi Syahrin | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor












