JURNALSUKABUMI.COM – Sebanyak lebih kurang 150.000 pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM), terdaftar di Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sukabumi.
“Hasil pendataan tahun 2018, ada sekitar 150.000 yang terdaftar,” kata Kepala Dinas (Kadis) Koperasi dan UKM Kabupaten Sukabumi, Yulipri kepada jurnalsukabumi.com, Minggu (3/7/22).
Pada 2022 ini, kata dia, pihaknya kembali melakukan pendataan ulang yang menggunakan anggaran Kementerian, “Tim pendataan sudah mulai bergerak sampai bulan September tahun ini nanti, semoga data lengkapnya kita dapatkan,”ujarnya.
Hasil produk UKM yang lebih dominan ujarnya adalah di bidang produksi makanan. Kendati demikian, pihaknya bakal meningkatkan produk bidang kerajinan.
“Kalau yang kita bina selama ini, masih didominasi oleh produk makanan. Tapi untuk produk kerajinan masih akan kami tingkatkan,”ujarnya.
Dia berharap, pelaku usaha khususnya di Kabupaten Sukabumi, bisa naik kelas, sebagaimana arahan dari presiden dan bupati bahwa UKM bisa meningkatkan omzet dan aset.
“Sehingga bagaimana caranya meningkatkan usaha itu, tentu mereka harus memiliki daya saing. Daya saing nya yang pertama mungkin dari legalitas, terus meningkatkan SDM nya, meningkatkan kelembagaannya, kemudian memfasilitasi untuk penambahan modal. Sebagai langkahnya itu adalah kerjasama dengan institusi pembiayaan,”tandasnya.
Reporter: Ruslan AG | Redaktur: Usep Mulyana












