JURNALSUKABUMI.COM – Jajaran Kodim 0607/Kota Sukabumi mengamankan satu unit truk boks warna merah bernopol B 9853 BCL diduga penimbun solar bersubsidi. Truk tersebut diciduk saat mengisi solar di salah satu SPBU di Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Minggu (26/6/2022).
Tak hanya itu, Anggota Kodim 0607/Kota Sukabumi juga mengamankan seorang sopir dan kernet dari truk boks warna merah itu. Adapun identitas keduanya yakni sopir DN warga Palabuhanratu, dan kernet berinisial EL, asal Kecamatan Cikembar.
“Kami sudah pantau, kendaraan mencurigakan tersebut. Setelah beberapa lama, ternyata mereka melakukan pengisian BBM dengan jumlah banyak yang kemudian dijual secara ilegal,” kata Letkol Inf. Dedy Ariyanto, Komandan Kodim 0607 Kota Sukabumi, kepada jurnalsukabumi.com.
Truk didapati tengah mengisi bahan bakar jenis bio solar di SPBU 3443113, Jalan Perintis Kemerdekaan Km 09, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar.
Petugas lantas membuka bagian boks truk. Didapati empat buah tangki yang digunakan untuk menampung bahan bakar.
Saat diamankan, dua tangki kotak sudah terisi penuh dengan BBM bersubsidi.
“Kurang lebih isinya dari dua tangki kotak tersebut dua ton. Dan sempat kita kembangkan dengan pihak Kepolisian Sektor Cikembar bahwa adalagi di wilayah Parungkuda. Sudah ada anggota di sana,” ujarnya.
Lanjut Letkol Inf. Dedy Ariyanto, ada satu kendaraan yang tidak sempat ditahan karena lolos. Untuk rencana ke depan, pihaknya akan mengambil langkah meminta keterangan dan akan serahkan kepada pihak Kepolisian lebih lanjut.
Reporter: Ruslan AG | Redaktur: Mohammad Noor












