JURNALSUKABUMI.COM – UPTD Wilayah I Sukabumi, aktif bergerak melayani warga yang mengalami disabilitas bahkan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ). Pelayanan diberikan usai pekerjaan pokok di kantor selesai. Salah satu titik pelayanan di Desa Selawangi, Kecamatan Sukaraja.
Di lokasi tersebut, tim UPTD melakukan perekaman terhadap empat hingga.lima orang. Hal itu disampaikan KUPTD Sukabumi, Risye Rismayanti, Senin (20/6/22).
“Kami memfokuskan pekerjaan pelayanan di kantor. Baru di.saat waktu istirahat, melakukan pelayanan perekaman ke rumah-rumah jompo, disabilitas dan warga yang memiliki keterbatasan fisik lainnya,” kata Risye.
Dalam praktiknya, pihak dinas bekerjasama dengan petugas registrasi desa (PRD). Untuk memastikan keberadaan warga yang akan dilayani dalam proses pembuatan Adminduk. Karena PRD, merupakan kepanjangan tugas dinas di level desa.
Redaktur: Usep Mulyana












