JURNALSUKABUMI.COM – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, mengapresiasi kinerja cepat pihak kepolisian terkait penanganan kasus pengeroyokan
terhadap seorang wartawan Jurnal Sukabumi, Ilham Nugraha, Jumat (17/6/2022).
“Jajaran Polres Sukabumi sangat matang dan cepat dalam penanganan kasus tersebut. Kita semua patut mengapresiasi,” ujar Yudha.
Politisi muda ini menilai, bentuk kekerasan tidak dibenarkan kepada siapapun. Apalagi, ini korbannya seorang jurnalis yang memang tengah melaksanakan tugas peliputan.
“Insan pers merupakan profesi mulia bahkan dilindungi Undang-undang pers. Atas kejadian ini semoga bisa mengedukasi masyarakat juga,” kata Yudha.
Diberitakan sebelumnya, jajaran Polres Sukabumi menangkap D (26) dan B (46), dua pelaku pengeroyokan terhadap seorang wartawan Jurnal Sukabumi, Ilham Nugraha, Jumat (17/6/2022).
Hingga kini Unit Reskrim Polres Sukabumi masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.
“Terkait pemukulan terhadap saudara Ilham Nugraha, Kami Polres Sukabumi sejauh ini berhasil mengamankan dua pelaku berinisial D dan B,” ujar AKBP Dedy Darmawansyah Kapolres Sukabumi.
Kejadian pengeroyakan tersebut diinformasikan oleh belasan orang tidak dikenal (OTK) saat Ilham Nugraha tengah bertugas meliput tiga korban jatuh dari Jembatan Bagbagan ke Sungai Cimandiri di Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Senin, 13 Juni 2022.
Ia dipukuli belasan orang yang berada di sekitaran RSUD Palabuhanratu. Akibat kejadian tersebut, Ilham mengalami luka pada kepala dan memar di bagian punggung.
Redaktur: Ujang Herlan












