JURNALSUKABUMI.COM – Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI) melaksanakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas), yang digelar di Bali selama dua hari, pada 10 hingga 12 Juni 2022.
Pada momen tersebut DPC Peradi SAI Sukabumi berkesempatan menerima penghargaan sebagai Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Terbaik, dalam melaksanakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) sebagai peserta paling banyak.
“Alhamdulillah atas dukungan dan doa seluruh jajaran pengurus dan anggota Peradi SAI Sukabumi, kami bisa meraih penghargaan,” ungkap Ketua DPC Peradi SAI Sukabumi AA Brata Soedirdja, kepada jurnalsukabumi.com.
Raihan sebagai DPC terbaik melaksanakan PKPA sendiri dengan terbanyak dorongan dukungan semua pihak. Bahkan dengan sejumlah kampus di Kot/Kabupaten Sukabumi.
“Raihan penghargaan ini sebagai motivasi dan penyemangat kepada seluruh jajaran DPC Peradi SAI Sukabumi untuk terus berpacu dan semangat mengembangkan Peradi. Sekaligus terimakasih kepada teman-teman semua di DPC Peradi SAI Sukabumi,” jelasnya.
Rakernas kali ini mengusung tema ‘Peranan Organisasi Advokat Menghadapi Era Disrupsi Teknologi’. Yang mana hal tersebut sejalan dengan fenomena akselerasi teknologi digital yang terjadi belakang ini, terutama kaitannya dengan teknologi kecerdasan buatan atau disebut Artificial Intelligence (AI).
Tidak dapat dipungkiri, keberadaan AI dalam dunia profesional kerap menggeser peran seseorang dalam beberapa bidang pekerjaan. Bahkan, tidak jarang membuat seseorang harus kehilangan pekerjaan tersebut karena tergantikan oleh teknologi bernama AI ini.
Kendati demikian, tantangan global dalam menyongsong era Artificial Intelligence tersebut, tidak dapat menggeser peran seorang ahli hukum atau advokat dalam memberikan pelayanan hukum. Hal itu disampaikan oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo, hadir juga pada kesempatan itu Gubernur Bali I Wayan Koster.
“Pelayanan hukum meniscayakan adanya profesionalisme, dedikasi, kemampuan negosiasi, dan kebijaksanaan. Ini yang tidak dimiliki oleh robot dalam pengambilan keputusan, pendampingan, dan sentuhan kemanusiaan yang semuanya itu tidak akan mungkin tergantikan oleh kecerdasan buatan,” terang Ketua MPR yang akrab disapa Bamsoet itu.
Disela sambutannya, Bamsoet menyampaikan apresiasi terhadap keputusan Peradi SAI dalam mengawal jalannya pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi. Yang merupakan bagian terintegrasi dengan road map digital untuk Peradi SAI di masa mendatang. Sehingga menurutnya, hal tersebut dapat membawa kemajuan pada ranah hukum di Indonesia.
“Pembahasan mengenai perlindungan data pribadi ini sangat penting, karena bagian dari hak asasi manusia yang diamanatkan oleh konstitusi. Semoga dalam Rakernas akan terhimpun gagasan-gagasan yang positif yang membawa manfaat tidak hanya bagi segenap anggota Peradi-SAI, tapi juga kemajuan dunia hukum di indonesia,” tutur Bamsoet.
Sebelumnya, hal serupa juga sempat disinggung oleh Gubernur Bali I Wayan Koster. Dia berujar, agar Rakernas Peradi SAI dapat dapat menghasilkan gagasan komplit. Terlebih dalam memajukan dunia hukum di Indonesia, termasuk meningkatkan pentingnya kesadaran terhadap proses hukum.
Koster mengatakan, upaya tersebut juga sekaligus sebagai bagian dalam memperkuat perlindungan hak-hak warga negara. Lanjut dia, hal tersebut bersifat krusial mengingat diantara tanda masyarakat cerdas, dan negara maju adalah memiliki kesadaran tinggi terhadap hukum di negara.
Oleh sebab itu, baik Bamsoet maupun Gubernur Koster terlihat semakin antusias di tengah acara yang membahas tentang hal-hal berkaitan dengan kepentingan bangsa dan negara. Koster menambahkan, dirinya merasa bersyukur karena Rakernas Peradi SAI memilih Bali sebagai lokasi gelaran acara. Menurutnya, dengan demikian turut memberikan dampak langsung terhadap perekonomian masyarakat Bali.
Sementara itu, Ketua Umum DPN Peradi-SAI, Juniver Girsang menuturkan, rakernas kali ini ditujukan penuh pada pembenahan organisasi dan anggota advokat. Khususnya dalam menyambut tantangan teknologi, agar tetap dapat eksis dan tidak tertinggal.
Untuk itu, ia mempersilahkan kepada seluruh peserta rakernas yang hadir, untuk bersama-sama membicarakan hal-hal yang dapat dilakukan guna membenahi diri dan organisasi dalam menyambut era disrupsi teknologi.
“Advokat dapat tertinggal kalau kita tidak mengetahui bagaimana penggunaan teknologi. Apa kelemahan dan kelebihannya, para anggota dapat menanyakan apa yang bisa diperbuat dalam menghadapi tantangan teknologi ke depan,” ucap Juniver.
“Peradi-SAI juga akan membahas bagaimana perlindungan data pribadi anggota maupun masyarakat; juga mempersiapkan materi-materi untuk pembahasan KUH Perdata,” sambung dia.
Reporter: Fira Alfi Syahrin | Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post