JURNALSUKABUMI.COM – Nekat parkir di perlintasan Kereta Api (KA) Sukabumi – Bogor, sebuah mobil Avanza tertabrak Kereta Api Pangrango. Peristiwa terjadi di Kampung Kadupugur, Gang Mangga, RT 11 RW 04, Desa Cijalingan, Kecamatan Cicantayan, Minggu (12/6/2022) sekitar pukul 17.45 WIB.
Informasi yang berhasil dihimpun, pengendara mobil Toyota Avansa warna hitam diduga parkir sembarangan. Lokasinya, tepat di pinggir jalan Rel KA 217B Pangrango Relasi SI – BOO. Mobil terseret sekitar 10 meter hingga mengakibatkan kendaran tersebut mengalami kerusakan cukup parah.
Seorang warga Kampung Kadupugur, Gang Mangga, RT 11 RW 04, Desa Cijalingan, Kecamatan Cicantayan, Andi Rohandi (45) mengatakan, meski tidak ada korban jiwa, namun akibat kecelakaan yang terjadi sekira pukul 17.49 WIB ini, telah menyebabkan mobil Toyota Avanza bernomor polisi F 1851 QS mengalami kerusakan setelah ketabrak KA.
“Awal mulanya sebelum magrib, ada orang luar yang datang ke kampung sini untuk parkir. Setelah itu orangnya bertamu ke Kampung Babakan,” kata Andi kepada wartawan.
Pada saat KA Pangrango akan melintas, pemilik kendaraan tersebut tidak sempat untuk memindahkan mobilnya, dikarenakan saat itu, tengah shalat Maghrib.
“Selain itu, pemilik mobil ini tidak tahu ada jadwal kreta lewat. Mungkin dan tidak nanya ke warga atau gimana saya juga kurang paham. Nah, pas magrib ada kreta lewat dan langsung mobil itu keseret kurang lebih 10 meter,” bebernya.
Menurutnya, di lokasi kecelakaan tersebut memang kerap di jadikan lokasi parkir mobil oleh warga setempat. Namun, mobil yang mengalami kecelakaan tersebut bukan warga Kecamatan Cicantayan. “Kejadian kecelakaan ini, baru pertama kalinya. Saat kejadian tidak terdengar suara apa-apa. Hanya mendengar suara rem KA,” paparnya.
Reporter : Ifan | Redaktur: Usep Mulyana






