JURNALSUKABUMI.COM – Polsek Sukaraja berhasil mengamankan pelajar SMP pelaku tawuran di Kecamatan Sukaraja. Insiden tersebut menyebabkan seorang siswa mengalami luka bacok.
Dalam waktu tujuh jam dari waktu kejadian tawuran pada Senin (6/6//2022) lalu, polisi akhirnya mengamankan para pelajar di kediamannya masing-masing. Ada sebanyak enam siswa yang diringkus polisi.
Keenam siswa SMP itu diduga telah melakukan pengeroyokan kepada siswa berinisial FH (18). Kapolsek Sukaraja AKBP Supardi mengatakan, aksi tersebut dilakukan oleh enam orang pelajar SMP Negeri di Kecamatan Sukaraja. Para pelajar itu diantaranya berinisial AA (15), SI (16), FN (15), MAS (15), dan RT(16).
“Tawuran dengan pelajar dari sekolah lain yang berada di wilayah Sukaraja. Kemudian ada salah seorang pelaku membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit membacok korban sehingga mengalami luka di bagian punggung dan tangan kanan,” terang Supardi saat ditemui jurnalsukabumi.com, Selasa (7/6/2022).
Supardi menuturkan, keenam pelajar melakukan penganiayaan dengan cara melakukan pemukulan bersama-sama kepada korban. Kemudian pelaku membacok korban menggunakan celurit sebanyak dua kali.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah sajam jenis celurit. Sementara para pelaku sudah diamankan di Mapolsek Sukaraja untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
“Para pelaku sudah kami mintai keterangan, saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara mendalam untuk dilakukan pengembang terkait kasus ini,” tandasnya.
Reporter: Fira Alfi Syahrin | Redaktur: Mohammad Noor
Discussion about this post