JURNALSUKABUMI.COM – Hingga 29 Mei 2022, baru 13 dari 386 desa dan kelurahan se-Kabupaten Sukabumi yang telah dinyatakan lunas PBB. Hal tersebut diketahui dari rangking realisasi penerimaan PBB hingga 29 Mei 2022.
Berdasarkan data yang diperoleh jurnalsukabumi.com dari berbagai sumber, menyebutkan bahwa di Kecamatan Cidolog dari 5 desa baru tiga desa yang lunas PBB. Dari target Rp623.844.701,00 baru terealisasi sebesar Rp466.978.686,00.
Lantas Kecamatan Jampangkulon dari 11 desa, satu desa lunas PBB dari target Rp965.694.051,00,
baru terealisasi sebesar Rp463.789.669,00. Disusul kemudian, Kecamatan Kalibunder dari tujuh desa hanya satu yang lunas PBB. Dari jumlah target Rp672.720.786,00, terealisasi Rp290.555.167,00.
Berikutnya, Kecamatan Cidadap dari enam desa, baru satu desa yang baru mencapai target. Dari Rp446.552.616,00, baru terealisasi Rp184.054.535,00. Kecamatan Bojonggenteng ada lima desa, satu desa lunas PBB, dari target Rp545.785.911,00, tercapai Rp244.707.164,00.
Begitu pun dengan Jampangtengah dari 11 desa, baru dua desa lunas PBB. Target tahun 2022 Rp1.442.513.522,00 baru terealisasi Rp581.315.307,00. Kecamatan Surade memiliki 12 desa. Dari jumlah itu hanya satu desa yang baru lunas PBB tahun ini. Target Rp1.816.660.999,00, realisasinya baru sebesar Rp587.891.407,00.
Setelah itu, Kecamatan Ciambar terdiri dari enam desa dan hanya satu yang lunas. Target Rp588.378.862,00, terealisasi Rp174.042.968,00. Kecamatan Ciracap hanya satu dari delapan desa yang lunas PBB. Target Rp876.558.397,00, dengan realisasi Rp248.667.964,00. Terakhir Kecamatan Ciemas dari sembilan desa, baru satu desa saja yang telah lunas PBB. Dari target Rp1.560.964.918,00, Rp560.964.918,00, baru terealisasi sebesar Rp408.266.028,00.
Redaktur: Usep Mulyana












