JURNALSUKABUMI.COM – Sejumlah karyawan PT Kenlee Indonesia di Kecamatan Parungkuda Kabupaten Sukabumi, mengeluh lantaran diduga dipaksa membayarkan sejumlah uang dengan nominal yang bervariatif, Minggu (29/05/22).
Menurut salah satu karyawati yang tidak disebutkan namanya mengaku, jika dirinya dimintai sejumlah uang oleh oknum leader dari perusahaan tersebut.
“Saya sama karyawan lain diwajibkan membayar uang sebesar Rp 2000 dan Rp 5000 untuk keperluan penanganan karyawan yang sakit, tapi kalau saya tidak bayar hari ini, besoknya saya ditagih lagi sampai dibayar,” ujarnya.
Lanjut dia, yang cukup miris, waktu bulan puasa yang lalu, dia mengaku dimintai uang dengan nominal yang sama setiap hari selama ramadan,” bebernya.
Tidak hanya itu dirinya mengaku jika selama bekerja di perusahaan tersebut para karyawan banyak mengeluh lantaran pembayaran uang lembur tidak sesuai dengan jam kerja yang berlaku.
“Kami masuk jam 07.00 WIB dan pulang pukul 20.00 WIB tapi lembur kita cuma dibayar sampai jam 17.00 WIB, nah tiga jam lebihnya, itu kita enggak dibayar,” jelasnya.
Selain itu berdasarkan informasi yang dihimpun, para karyawan dipaksa bekerja pada saat libur nasional dan hanya di bayar hingga pukul 12.00 WIB.
Sementara itu, Herman, HRD PT Kenlee Indonesia saat dikonfirmasi terkait persoalan tersebut, menyangkal adanya pungutan liar dan mengatakan pembayaran uang lembur sudah sesuai.
“Tidak ada pungli di perusahaan kami, cuma kemarin memang ada iuran untuk Badan Amil Zakat (BAZ), mungkin itu. Untuk pembayaran uang lembur sepertinya sudah sesuai,” tandasnya.
Reporter: Ardi Yakub | Redaktur: Usep Mulyana












