JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Peternakan (Disnak) Kabupaten Sukabumi, melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Wilayah (Wil) 1 dan Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan), mengarantina empat ekor sapi di Sukalarang. Hewan ternak tersebut terindikasi tertular Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Kegiatan pemeriksaan tersebut didampingi Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) setempat dan diawali dari dua rumah hewan yang berada di Desa Sukalarang. Secara detail, Tim Dokter Hewan memeriksa semua sapi yang ada di wilayah tersebut.
Sekertaris Camat (Sekmat) Sukalarang, Dading mengatakan, belasan sapi yang saat ini diperiksa dan empat diantaranya dikarantina karena terindikasi suspek PMK.
“Yang di karantina ada dua ekor pedet, usia satu tahun, satu ekor dara bunting, usia 7 bulan, dan satu ekor dara bunting usia satu bulan. Dan sedang proses diobati,” kata Dading kepada jurnalsukabumimcom.
Dading mengimbau kepada seluruh warga yang memiliki hewan ternak agar dapat mencermati jangan sampai tertular PMK. Terutama hewan ternak yang baru dan masuk agar terlebih dahulu diperiksa.
“Apabila menemukan hewan yang terindikasi suspek PMK agar segera melapor ke Puskeswan Kecamatan Sukalarang agar bisa segera ditangani dan tidak menular ke hewan yang lainnya,” ucapnya.
Reporter: Ruslan AG | Redaktur: Mohammad Noor












