JURNALSUKABUMI.COM – Pelaku pembacokan terhadap dua orang pengurus tempat pemakaman umun (TPU) Pangsor Lio, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi.
Peristiwa pembacokan yang dipicu akibat perselisihan pembagian kotak amal sumbangan para peziarah tersebut, mengakibatkan M (42) dan DD (66) warga Kebon Jeruk Kelurahan Palabuhanratu mengalami luka bacokan di beberapa bagian tubuhnya.
“Permasalahan dipicu karena pelaku merasa diperlakukan tidak adil dengan pembagian kotak amal. Pelaku bertambah marah karena korban M telah merebut pekerjaannya dalam borongan pembangunan sebuah makam,” ungkap Kasat Reskrim I Putu Asti Hermawan Santosa, Minggu (8/5/22).
Sebelum peristiwa berdarah itu, sempat ada percekcokan, kata kasat, tak berselang lama, kemudian pelaku langsung mencabut golok dari pinggangnya lalu menebas M sebanyak tiga kali, sedangkan korban DD yang berniat melerai namun oleh pelaku jadi sasaran pembacokan juga.
“Korban M mengalami luka di bagian punggung dan kepala sedangkan korban DD mengalami luka bacok di bagian kepala,” terangnya.
I Putu juga mengungkapkan, bahwa saat ini, pihaknya sudah mengamankan D beserta barang bukti berupa sebilah golok dengan sarungnya sedangkan korban sedang dalam perawatan medis.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Usep Mulyana












