JURNALSUKABUMI.COM – Seorang pria berinisial D (67), melakukan pembacokan secara membabi buta terhadap dua orang warga, Dadang DS (66) dan Melinda (40) yang juga pengurus tempat pemakaman umum (TPU) Pangsor Lio, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Minggu (8/5/22) sekitar pukul 07.30 WIB.
Aksi terduga pelaku, diduga dipicu permasalahan pembagian uang kotak amal di TPU Pangsor Lio usai ramai didatangi para peziarah. Dia tidak menerima dengan jumlah pembagian dari hasil kotak amal yang dinilainya tidak adil.
“Kronologinya begini, saat saya lagi ngobrol dengan Meli bendahara saya, soal pembagian jatah uang pengurus pemakaman yang sudah dipersiapkan, termasuk bagian untuk D. Rupanya, dia tidak terima dengan uang jatah dari hasil ‘koropak’ amal,”kata Dadang DS di IGD RSUD Palabuhanratu. 
Akibat peristiwa itu, Dadang DS selaku ketua dan Melinda bendahara TPU Longsor Lio, mengalami luka bacok. Beruntung, walaupun dalam keadaan terluka Dadang DS masih sadarkan diri. Korban mengalami luka di bagian belakang kepala dan tangan sebelah kanan.
Luka di tangan kanannya kata Dadang akibat menangkis dengan tangan kosong sabetan golok pelaku. Pada saat yang bersamaan, dia melihat Melinda yang sudah dalam keadaan tengkurap usai dibacok D. Melinda sendiri ujarnya, mengalami luka bacok di bagian punggung dan masih dalam perawatan intensif tim medis.
“Tiba-tiba dia nyerang kami berdua dengan sebilah golok. Golok berhasil saya rampas dari tangan pelaku. Habis itu, saya langsung naik ojek ke Polsek untuk melapor,” jelasnya.
Saat ini, kasus tersebut telah ditangani pihak kepolisian, sebelumnya D diamankan di Polsek Palabuhanratu, kini sudah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Sukabumi.
“Penanganan dilimpahkan ke Satreskrim Polres Sukabumi,” kata Kapolsek Palabuhanratu, Kompol Mangapul Simangunsong.
Reporter: Apip | Redaktur: Usep Mulyana












