Kedapatan Balap Liar, Polisi: Siap-siap Ditindak Tegas hingga Sanksi Ini!

Sabtu, 9 April 2022 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Patroli rutin selama Bulan Ramadan, Satuan Lalu Lintas (Sat lantas) Polres Sukabumi Kota ‘pelototi’ beberapa titik lokasi rawan balap liar. Seperti di Jalan Lingkar Selatan (Lingsel) tepatnya di sekitar kawasan Fly Over Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi.

Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, AKP Tejo Reno Indratno mengatakan, kegiatan patroli tersebut dilaksanakan guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di tempat rawan dan keramaian selama bulan suci Ramadan.

“Ya, untuk Fly Over menjadi tempat ngabuburit dan ajang kumpul-kumpul para remaja. Untuk menghindari kegiatan balapan liar, patroli rutin diintensipkan di sana” ujarnya kepada Jurnalsukabumi.com, Sabtu (09/04/2022).

Lanjut dia, polisi tidak akan segan-segan akan menindaklanjuti dan akan memberikan sanksi terhadap pelaku balap liar, sesuai Pasal 297 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ), dengan ancaman pidana kurungan paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp 3 juta.

“Terhadap pelaku yang kedapatan melakukan aktivitas balap liar, siap-siap akan kita tindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” tandasnya.

Pihaknya pun mengimbau, kepada seluruh masyarakat untuk ikut serta membantu tugas Polisi dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Kami minta peran aktif masyarakat agar melapor ke petugas ketika terjadi balapan liar. Tidak hanya di Jalan Lingkar Selatan saja, tetapi di seluruh wilayah hukum Polres Sukabumi Kota,” tandasnya.

Reporter: Azis Ramdhani | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani
Ibu Tiri Nizam Segera Diadili, Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Pelimpahan Perkara
Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron
Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine
Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu
Momentum Persaja Kabupaten Sukabumi: Tegakkan Keadilan dan Perkuat Solidaritas Adhyaksa
Hasil Autopsi: Luka Tusuk Tembus Paru-paru Jadi Penyebab Kematian
Stop Kriminalisasi: Kuasa Hukum Minta dr. Silvi Apriani Dibebaskan, Kasus Dinilai Bukan Pidana

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:18 WIB

Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:00 WIB

Ibu Tiri Nizam Segera Diadili, Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Pelimpahan Perkara

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:49 WIB

Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:18 WIB

Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:38 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu

Berita Terbaru