JURNALSUKABUMI.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi, lewat Dinas Kesehatan (Dinkes), saat ini tengah menggulirkan program retribusi pelayanan kesehatan gratis di Puskesmas (Gakinda Puskesmas). Tujuan diadakannya program tersebut, untuk mengcover pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin, rentan miskin dan tidak mampu yang belum mempunyai jaminan kesehatan atau belum termasuk ke dalam kepesertaan PBI Daerah.
“Program pelayanan kesehatan gratis mempunyai dua kegiatan diantaranya pelayanan kesehatan di Puskesmas baik Rawat jalan Puskesmas maupun rawat inap di Puskesmas DTP. Sedangkan yang Kedua adalah pelayanan kesehatan di rumah sakit milik pemerintah daerah,” kata Plt Kadinkes Kab Sukabumi, Rika Mutiara, Jumat (8/4/22).
Tujuan dari program itu ujarnya, untuk mengcover biaya pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin, rentan miskin dan tidak mampu yang belum mempunyai jaminan kesehatan atau diluar program Jaminan Kesehatan Nasional.
Sasaran program tersebut tambahnya, adalah masyarakat Kabupaten Sukabumi yang belum terdaftar sebagai peserta PBI jaminan kesehatan (masuk didalam usulan data DTKS) dan pelayanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh program jaminan kesehatan nasional BPJS kesehatan.
Berdasarkan hal itu, maka Subkor Pelayanan dan Pembiayaan Kesehatan akan mengadakan pertemuan dalam rangka Bimbingan Teknis Pelayanan Kesehatan gratis di Puskesmas (Gakinda Puskesmas) bersama Pengelola Program Pelayanan Kesehatan gratis di Puskesmas se- Kabupaten Sukabumi.
Secara umum, kegiatan itu bertujuan sebagai penguatan tentang Jaminan Pelayanan Kesehatan/Pelayanan Kesehatan Gratis di Puskesmas bagi warga miskin, rentan miskin dan tidak mampu diluar Program Jaminan Kesehatan Nasional yang terintegrasi dengan Program DMK Tahun 2022.
Adapun indikator keluaran program itu.yakni terlaksananya kebijakan Kebijakan Pemerintah Daerah tentang Jaminan Pelayanan Kesehatan Gratis (Retribusi Gratis) di Puskesmas.
Meningkatnya Pengetahuan dan kemampuan teknis petugas dalam menjalankan pelayanan kesehatan gratis di Puskesmas,
Kemudian diketahuinya kepesertaan, pelayanan dan pembiayaan Jaminan Pelayanan Kesehatan program Jaminan Pelayanan Kesehatan gratis (Retribusi Gratis) di Puskesmas.
Selain itu, adanya pelaksanaan Pelayanan Kesehatan gratis di Puskesmas berjalan dengan lancar serta adanya persamaan persepsi dan kesepakatan bersama sebagai bahan tindak lanjut pelaksanaan pelayanan jaminan kesehatan gratis di Puskesmas.
Redaktur: Usep Mulyana











