JURNALSUKABUMI.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi meraih predikat B untuk Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB), sebanyak empat kali berturut-turut. Hasil evaluasi tersebut, diumumkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) melalui SAKIP dan RB award 2021 yang dilaksanakan secara hybrid, di Pendopo Sukabumi, Selasa.(5/4/22).
Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami mengatakan, Pemkab Sukabumi, telah empat kali secara beruntun, mendapatkan predikat B untuk SAKIP dan RB, secara penilaian, angkanya terus naik.
“Ada beberapa indikator yang harus diperkuat,” ujarnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, hasil SAKIP dan RB itu harus menjadi penyemangat bagi semua perangkat daerah. Terutama, dalam melakukan perubahan di organisasi perangkat daerah. Terutama di sistem reformasi birokrasi.
“Perlu keyakinan semua pihak untuk melakukan percepatan perubahan,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris KemenPANRB Rini Widyantini mengatakan, hasil evaluasi 2021 menunjukan hasil yang positif. Apalagi, SAKIP dan RB selalu dievaluasi setiap tahunnya.
“Tujuan penilaian ini, dalam rangka meningkatkan kualitas reformasi birokrasi dan akuntabilitas. Kami mengapresiasi yang sebesar-besarnya kepada pemerintah yang konsisten memperbaiki. Sehingga, nilai SAKIP dan RB meningkat,” ungkapnya.
Menurutnya, hakikat dari evaluasi ini, untuk kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, semua pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota untuk terus bertransformasi. Sehingga, menjadi birokrasi bermanfaat untuk masyarakat.
Redaktur: Usep Mulyana












