JURNALSUKABUMI.COM – Satpol PP Kabupaten Sukabumi mengamankan pasangan suami istri yang kepergok check in di salah satu hotel yang berada di Jalan Kidang Kencana, Palabuhanratu. Petugas juga mengamankan tiga dus miras dari tempat berbeda.
Hal tersebut didapat dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan Satpol PP bersama TNI di Palabuhanratu belum lama ini.
Kepala Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Syarifudin, mengatakan dalam kesempatan tersebut pihaknya menyisir sejumlah warung dan toko yang diduga menjual miras.
“Kami mengerahkan petugas untuk menyisir warung-warung mencurigakan. Banyak yang kondisinya sudah dikunci, namun kami berhasil mengamankan tiga dus miras dari salah satu tempat,” kata Syarifudin kepada wartawan, Rabu (30/3/2021).
Ia menduga rencana operasi pekat bocor. Toko dan warung yang biasa menjual miras tutup saat didatangi petugas.
“Bahkan di Katapang Condong, Desa Citepus, kondisi toko-tokonya itu kosong dan terkunci,” tuturnya.
“Kendati demikian tim masih bisa mengamankan tiga dus miras jenis anggur kolesom, bir, dan anggur putih di WC dan kamar mandi di salah satu warung sekitaran pantai itu,” jelasnya.
Petugas juga memergoki pasangan bukan suami istri di salah satu hotel yang berada Jalan Kidang Kencana.
“Kalau pasangan bukan suami istri kami data, kemudian dilakukan pembinaan,” tandasnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Mohammad Noor
Discussion about this post