DPRD Kab Sukabumi Bakal Kaji Ulang Sengketa 12 Hektare Tanah di Palabuhanratu

Selasa, 29 Maret 2022 - 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, bakal mengkaji ulang terkait lahan tanah yang diadukan masyarakat di Wilayah kecamatan Palabuhanratu. Aduan itu mengenai 12 hektare tanah yang tidak jelas kepemilikannya.

Ketua komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Paoji Nurjaman mengatakan,  pengaduan itu muncul ketika salah seorang warga mengaku ahli waris. Dia meminta audensi di gedung DPRD.

“Komisi I menerima surat masukan atau aduan dari ahli waris, kemudian kita undang bagaimana kronologis dari awal. Karena tidak semudah membalikkan telapak tangan perlu informasi dulu baik ahli waris maupun para kades di karenakan lahan itu ada di dua desa, Desa Jayanti dan Desa Citarik,” ujar Paoji kepada jurnalsukabumi.com, Selasa (29/3/2022).

DPRD sendiri lanjut Paoji, langsung memanggil seluruh orang yang terlibat di dalam hal itu, seperti Kepala Desa Citarik, Kepala Desa Jayanti beserta Pemerintah Daerah yang di wakili oleh bagian Aset.

“Alhamdulillah tadi sudah menerangkan baik kepala desa maupun ahli waris dan bagian aset. Ini akan menjadi pengkajian ulang dikarenakan kami pun belum begitu menulusuri secara detail,” terangnya.

Saat ini menurut ia, lahan seluas 12 hektare yang berada di dua Desa di Kecamatan Palabuhanratu itu belum jelas kepemilikannya. Sebab, pemerintah Daerah pun mengklaim lahan tersebut milik pemda, bahkan hak waris pun mengatakan hal sama.

“Mudah mudahan kalau rapat kedua kalinya, ada titik cerah baik itu bagian aset yang mengaku 12 hektare, dan ahli waris mengklaim 12 hektare, termasuk desa sampai hari ini pun masih kebingungan,” jelasnya.

Namun permasalahan ini akan terus ia kawal hingga mendapatkan titik temunya. Ke depan, DPRD bakal memanggil pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten Sukabumi agar sengketa lahan tersebut terselesaikan.

“Nanti kita akan undang BPN, supaya tahu jelasnya terkait lahan itu jangan sampai saling klaim. Bila saling klaim dikhawatirkan ada provokasi dari pihak ketiga,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Pasca Konser TerAmbyar Fest, Stadion Surya Kencana Sukabumi Rusak dan Dipenuhi Lumpur
Anggaran Rp12,6 Miliar Jembatan Cibeureum Disorot, DPRD Kota Sukabumi Minta Dibahas Ulang
Banjir Luapan Sungai Rendam 20 Rumah di Cibadak
Longsor di Sukalarang Sukabumi, Satu Warga Meninggal Dunia
Sampah di Padaasih Cisaat Identik dari SPPG, Ilyas: Kami Tetap Turun Bersihkan!
Cuaca Ekstrem, TPT Irigasi di Kadulawang Sukabumi Ambruk Timpa Rumah Warga
Polusi Debu Proyek Tol Bocimi Seksi 3 Menghantui Warga Karangtengah Sukabumi
20 Tahun Tanpa Obat, Pelaku Pembacokan di Gunungguruh Positif Gangguan Jiwa Berat!

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 17:23 WIB

Pasca Konser TerAmbyar Fest, Stadion Surya Kencana Sukabumi Rusak dan Dipenuhi Lumpur

Minggu, 19 April 2026 - 18:36 WIB

Anggaran Rp12,6 Miliar Jembatan Cibeureum Disorot, DPRD Kota Sukabumi Minta Dibahas Ulang

Sabtu, 18 April 2026 - 20:57 WIB

Banjir Luapan Sungai Rendam 20 Rumah di Cibadak

Kamis, 16 April 2026 - 20:39 WIB

Longsor di Sukalarang Sukabumi, Satu Warga Meninggal Dunia

Senin, 13 April 2026 - 20:58 WIB

Sampah di Padaasih Cisaat Identik dari SPPG, Ilyas: Kami Tetap Turun Bersihkan!

Berita Terbaru

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777