JURNALSUKABUMI.COM – Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Sukabumi,
Terus berupaya dalam mempermudah pelayanan terhadap masyarakat. Salahsatunya dengan mengoptimalkan aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) yang merupakan aplikasi membayar pajak kendaraan secara online.
Baur STNK Samsat Kota Sukabumi, Iptu Suhud Jaya Kusumah mengatakan, aplikasi ini berfungsi untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus bayar pajak kendaraan.
“Tidak hanya itu, dengan aplikasi tersebut, memudahkan masyarakat dapat melakukan pengesahan STNK tahunan, pembayaran pajak kendaraan bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLJ),” kata Suhud kepada wartawan, Rabu (16/03/22.
Suhud menjelaskan. Aplikasi ini bekerjasama dengan PT Pos Indonesia, sehingga nantinya masyarakat yang sudah melakukan pembayaran pajak tinggal menunggu di rumah. Kemudian, hasilnya akan diantarkan langsung oleh petugas pos.
“Jadi masyarakat tinggal diam di rumah saja, jika sudah selesai nanti hasilnya akan diantarkan oleh kurir ke alamat yang sudah membayar pajak. Sehingga tidak usah kemana-mana lagi,” jelasnya.
Suhud menuturkan, dengan keberadaan aplikasi ini masyarakat tidak lagi harus mengantre di Kantor Samsat karena dapat dilakukan pembayaran pajak dimana saja.
“Misal, kalau ada yang lagi di luar kota tidak harus pulang dulu ke Sukabumi tetapi bisa dilakukan pembayaran melalui aplikasi tersebut,” ujarnya.
Aplikasi ini, sambung Suhud, tersedia di Google Play Store sehingga masyarakat tinggal menginstal dan dapat langsung mengaksesnya untuk pembayaran pajak kendaraan baik roda empat maupun roda dua.
“Dengan adanya apilikasi ini tentunya dapat memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak,” bebernya.
Menurutnya, sejauh ini antusias masyarakat sangat baik terbukti banyaknya masyarakat yang menggunakan apilikasi tersebut.
“Kami akan terus berupaya meningkatkan pelayanan bagi masyarakat. Mudah-mudahan ke depan bisa lebih baik lagi,” tandasnya.
Reporter: Rizky Miftah | Redaktur: Usep Mulyana












