JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, akan tetap mereaktivasi rute angkot Jurusan Cisaat – Lettu Bakrie. Walaupun mendapat penolakan dari sejumlah sopir.
Kadishub Kota Sukabumi Abdul Rachman, mengatakan, reaktivasi itu dilakukan untuk memudahkan akses bagi masyarakat dan pengemudi angkot.
“Sebetulnya, reaktivasi itu adalah untuk kemudahan akses. Apalagi, ini kesempatan para supir. Jalan ke pasar pelita bisa dilalui oleh angkot, jika dimanfaatkan lagi oleh PKL tidak akan bisa dipakai lagi,” kata Abdul kepada jurnalsukabumi.com, Senin (15/05/22).
Apalagi kata dia, rute tersebut sesuai dengan regulasi yang sudah ditetapkan dalam Surat Keterangan (SK) Wali Kota Sukabumi tahun 2003 tentang rute angkutan kota.
Sehingga untuk merubahnya. Dishub harus menunggu SK Perubahan yang dikeluarkan oleh Wali Kota Sukabumi.
“Kita akan tetap memberlakukan itu karena belum ada perubahan dari SK Wali Kota Sukabumi tahun 2003. Karena kita akan mereaktivasi rute yang dulu sempat tertutup kita buka kembali,” jelasnya.
Sebelumya ratusan supir angkutan kota jurusan Cisaat – Lettu Bakrie, melakukan aksi mogok jalan. Aksi tersebut dampak dari reaktivasi rute yang dilakukan Dinas Perhubungan Kota Sukabumi.
Aksi tersebut diwarnai dengan aksi unjuk rasa ke Kantor Dishub hingga Gedung DPRD Kota Sukabumi. Dimana para sopir meminta rute jurusan angkot itu kembali ke rute sebelumnya.
Abdul Rachman menyebutkan, aksi mogok masal ini diakibatkan tidak setujunya aturan rekayasa arus atau revitalisasi yang dikeluarkan Dishub yang berlaku hari ini.
“Sebetulnya ini reaktivasi jalur yang dulu. Sebenarnya kita sudah diskusi dengan perwakilan pengemudi angkot KKU pengusaha hingga pemilik mereka setuju. Tetapi ketika disosialisasikan dengan yang lain mereka menolak,” kata Abdul.
Lebih lanjut dia mengatakan, rekayasa arus lalu lintas itu di lakukan dengan sistem satu arah, mulai dari Jalan Zaenal Jakse menuju Jalan Stasiun Timur langsung belok kanan ke arah Jalan Pasar Timur, dan ke Jalan Harun Kabir.
Reporter: Rizky Miftah | Redaktur: Usep Mulyana












