JURNALSUKABUMI.COM – Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sukabumi, Jujun Juaeni, akan memprioritaskan pembuatan e-KTP untuk warga yang memiliki kondisi darurat dalam hal kesehatan dan peribadatan. Hal itu disampaikan sekdis menanggapi terbatasnya jumlah blanko e-KTP saat ini.
“Benar, blanko dari Kemendagri sudah habis. Jadi sementara, penggunaannya diatur oleh dinas. Setelah selesai dicetak, masyarakat mengambilnya sendiri ke UPTD di wilayah masing-masing,” kata Jujun kepada jurnalsukabumi.com, Jumat (18/2/22).
Secara umum lanjut dia, pelayanan pembuatan e-KTP berjalan seperti biasanya. Saat ini, UPTD Dukcapil tidak bisa melakukan pencetakan. Namun semuanya dicetak di Kantor Disdukcapil di Cisaat. Yang berbeda terangnya, hanya teknisnya saja.
“Kapasitas mesin, satu hari maksimal hanya 200 keping e-KTP, jadi pasti akan ada antrean untuk pengambilan ke hari berikutnya,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, dia mengimbau kepada warga yang datang untuk mengurus segala jenis administrasi kependudukan (Adminduk), agar tetap disiplin menjaga protokol kesehatan.
“Agar tidak menciptakan klaster baru, warga harus tetap selalu menjaga jarak, mengenakan masker dan mencuci tangan dengan sabun. Sementara waktu pelayanan hanya kami batasi sampai jam 12 siang,” tandasnya.
Redaktur: Usep Mulyana












