JURNALSUKABUMI.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyiapkan dua tempat untuk relokasi 26 KK yang tinggal di lahan milik PT Pertamina, di Kampung Rawa Kalong, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu. Relokasi memerlukan lahan seluas 1 hektare.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bagian Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Sukabumi, Prasetyo. Ia menegaskan, Pemkab Sukabumi sedang memperjuangkan kepastian lokasi relokasi yang layak bagi warga.
“Kita terus memperjuangkan lahan. Ada dua lokasi antara lain Cikeong dan IPB,”kata Prasetyo kepada jurnalsukabumi.com, Selasa (8/2/2021).
Prasetyo menambahkan, pihaknya memiliki waktu dua minggu lagi untuk relokasi tersebut. Ia berharap proses relokasi akan berjalan lancar tanpa ekses yang masif.
“Soal lahan ini masih dalam tahap pembahasan. Terkait anggaran, Alhamdulillah sudah disetujui oleh Pak Bupati,” tuturnya.
Seperti diketahui terdapat 26 KK yang rencananya akan direlokasi dari lahan Pertamina di Rawa Kalong. Warga yang akan direlokasi rata-rata pemilik usaha ikan asin.
Diberitakan sebelumnya, Pertamina memberika waktu empat pekan, dan waktu tambahan dua pekan untuk relokasi warga. Pertamina menginginkan lahannya segera dikosongkan.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Mohammad Noor
Discussion about this post