Disnaker dan PUK SPSI GSI 1 Cikembar Bantah Isu Kenaikan Upah

Sabtu, 5 Februari 2022 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan PUK SPSI GSI 1 Cikembar, kompak membantah isu yang beredar belakang ini lewat aplikasi perpesanan soal data kenaikan upah dibeberapa perusahaan. Dalam tulisan tersebut tertera kenaikan upah di sejumlah perusahaan yang ada di Sukabumi dengan besaran dari mulai 2% atau Rp 62.500 sampai 3,27% atau Rp 102.187.

Salah satu perusahaan yang namanya sempat beredar adalah PT. Glostar Indonesia (GSI) dengan kenaikan 3,27% atau Rp 102.187. Saat dikonfirmasi Ketua Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PUK SP TSK SPSI) PT. GSI I Cikembar, Mulyadi menegaskan isu tersebut hoaks dan tidak benar.

“Di PT GSI 1 Cikembar belum ada kenaikan. Kami (PUK SP TSK SPSI) PT. GSI I Cikembar, red) saat ini masih melakukan perundingan ke tiga prihal kenaikan upah,” kata Mulyadi, kepada jurnalsukabumi.com, Jumat (4/2/22)

Mulyadi mengimbau kepada seluruh karyawan khususnya anggota jangan cepat percaya dengan isu-isu yang belum tentu kebenarannya.

“Kalau ada isu mengenai ketenaga kerjaan khususnya yang tergabung dalam PUK SP TSK SPSI) PT. GSI I Cikembar, silahkan dipastikan dulu ke sekrtariat, kami akan memberikan informasi yang sebenarnya,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Industrial (Kabid HI), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Tedi Kuswandi, saat dikonfirmasi mengaku, sejauh ini belum ada tembusan atau surat resmi mengenai hal tersebut ke Disnaker.

“Sepanjang yang saya ingat, sejauh ini tidak ada surat resmi yang masuk mengenai hal tersebut,” kata Tedi.

Sejauh ini sambung Tedi, memang ada beberapa perusahaan yang melaksanakan bipartit membahas tentang kenaikan upah tersebut. Bahkan ada yang langsung disaksikan oleh Pihak Dinas. Namun, kalau untuk surat resminya sampai saat ini belum ada yang masuk ke dinas,” tambahnya.

Reporter: Ruslan AG | Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

BPR Sukabumi Percepat Layanan Digital, Pendaftaran Nasabah Kini Bisa Dimulai dari Genggaman
SOYJOY Nutrition Award 2026, Dorong Inovasi Ahli Gizi untuk Anak Bangsa dan Menuju Indonesia Emas 2045
PT Amerta Indah Otsuka Tanam 3.500 Pohon di TNGHS, Perkuat Konservasi Hutan dan Sumber Air
Permudah Akses Produk Perbankan, BPR Sukabumi Hadirkan SIMPEN Berbasis Digital
90 UMKM Sukabumi Dibina Naik Kelas, Fokus Tingkatkan Kualitas Produk dan Perluas Pasar
Antisipasi Pajak Kendaraan Tahunan, BPR Sukabumi Hadirkan Tabungan TAPAK
BPR Sukabumi Hadiri Peringatan Harkitnas 2026, Perkuat Komitmen Dukung Transformasi Digital
Jelang Iduladha, Berkah Mandiri Tawarkan Sapi Kurban Berkualitas dengan Harga Terjangkau

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:53 WIB

BPR Sukabumi Percepat Layanan Digital, Pendaftaran Nasabah Kini Bisa Dimulai dari Genggaman

Senin, 22 Juni 2026 - 12:32 WIB

SOYJOY Nutrition Award 2026, Dorong Inovasi Ahli Gizi untuk Anak Bangsa dan Menuju Indonesia Emas 2045

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:00 WIB

PT Amerta Indah Otsuka Tanam 3.500 Pohon di TNGHS, Perkuat Konservasi Hutan dan Sumber Air

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:50 WIB

Permudah Akses Produk Perbankan, BPR Sukabumi Hadirkan SIMPEN Berbasis Digital

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:04 WIB

90 UMKM Sukabumi Dibina Naik Kelas, Fokus Tingkatkan Kualitas Produk dan Perluas Pasar

Berita Terbaru