JURNALSUKABUMI.COM – Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi, bersama Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) menggelar rapat kerja (raker).
Agenda ini membahas tentang usulan inisiatif DPRD akan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan berlangsung di Gedung Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di Jalan Raya Cibolang, Desa Cibolangkaler, Kecamatan Cisaat, Rabu (2/2/22).
Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi, Fraksi PDI Perjuangan, Faoji Nurjaman mengatakan, dalam pembahasan Raperda harus sampai tuntas dan menerima masukan-masukan dari semua elemen karena menyangkut dengan 47 kecamatan di Kabupaten Sukabumi.
“Kita duduk bareng, kita komunikasikan. Jadi pembahasan Raperda ke depan harus benar-benar tuntas dan muatan lokalnya harus melibatkan semua elemen,” kata Faoji.
Sebab kata dia, Raperda tentang BPD ini mencakup 47 kecamatan dan 380 desa. Masukan muatan-muatan lokal, Alhamdulillah, nanti hasilnya akan kami kaji bersama dinas-dinas terkait. Rapat hari ini berjalan sukses dan lancar, tambahnya.
Redaktur: Usep Mulyana












