JURNALSUKABUMI.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Badri Suhendi dukung penuh tindakan pihak kepolisian untuk memberantas mafia tanah, karena hal tersebut merupakan langkah-langkah yang tepat.
“Menurut saya patut kita banggakan lalu juga dalam proses hukumnya sangat cepat penanganan prosesnya dan kami selaku yang membidangi pertanahan menyambut baik dan mendukung sepenuhnya langkah-langkah yang dilakukan oleh Kapolres Sukabumi beserta jajarannya dalam penanganan mafia-mafia tanah,” kata anggota DPRD Sukabumi, Badri Suhendi diruang kerjanya, Selasa (11/1/2022).
Sebab Sukabumi ini kata Badri, adalah salah satu daerah terluas kedua atau pemerintahan yang notabene pertanahannya sangat luas, kemudian kompleks dengan persoalan-persoalan.
“Maka dengan langkah Polres Sukabumi sangat tepat, ya saya juga berharap bahwa ini bisa diimbangi oleh pemerintah daerah, termasuk kami DPRD harus mengikuti dan melakukan langkah-langkah yang pro aktif dalam penanganan penertiban tanah yang ada di wilayah kabupaten Sukabumi, tetutama tataran dan tanah negara model HGU,” terangnya.
Selain itu, lanjut anggota fraksi partai Demokrat komisi 1 yang membidangi pertanahan, bawa polisi memberikan satu pembelajaran kepada masyarakat yang melakukan langkah-langkah baik, atau keluar kontek aturan-aturan yang sudah ada. Sehingga Badri berharap kedepan bisa lebih tertib administrasi keamanan, dalam konteks kepemilikan lahan dan sebagainya
Bisa terwujud dengan baik.
“Tanpa kecuali tanah-tanah yang memiliki perorang yang hari ini mungkin tidak sedikit orang yang bermasalah, artinya dalam tanda kutip diindikasikan dijual sama orang dan sebagainya. Adapun dengan surat-menyurat yang tidak baik ini kan perlu penanganan yang kongrit dari pemerintah daerah DPRD dan Polres Sukabumi,” tandasnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Mohammad Noor
Discussion about this post