Kasus Mafia Tanah, Polres Sukabumi: Sudah Masuk Penyidikan

Kamis, 6 Januari 2022 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah terus mendalami dugaan kasus penipuan atau penggelapan terbitnya persyaratan sertifikat hak milik atau SHM di wilayah Palabuhanratu.

Saat ini, Satuan Reskrim Polres Sukabumi sudah menaikan persoalan yang terletak di Batu Sapi, Palabuhanratu dengan luas 1400 M² itu menjadi penyidikan.

“Hari ini naik sidik dan untuk penetapan tersangkanya menunggu hasil pemeriksaan saksi,” kata Dedy dalam Konferensinya dihadapan awak media, Kamis (06/1/22).

Lebih lanjut Dedy mengatakan, kronologi awal dugaan kasus ini yaitu, dimana korban bernama Hoerudin Gozali menyewakan sebidang tanah yang terletak di Batu Sapi Palabuhanratu dengan luas 1400 M² pada tahun 2012 dan berakhir tahun 2017.

“Setelah habis sewa, ternyata lahan tersebut sudah disertifikatkan atas nama orang lain dengan alasan telah terjadi jual beli,” tegas Dedy.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Akp Rizka Fadhila menambahkan, dalam proses ini penyidik tetap mengedepankan azas praduga tidak bersalah.

“Ya, naik jadi penyidikan. Adapun barang bukti yang sudah diamankan yaitu Surat Pelepasan Hak atau SPH,” singkatnya.

Reporter: Azis Ramdhani | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Guru dan Istri Orang di Kalibunder, Polisi Mulai Periksa Saksi
Kades di Ciemas Berada di Satresnarkoba, Kapolres: Masih Dalam Penyelidikan
Rekonstruksi Ungkap Fakta Baru, Pelaku Tusuk Leher Korban Pakai Obeng
Guru Ngaji Terduga Pelaku Pencabulan Ditangkap di Banten, Pelarian AC Berakhir di Cibeber
Usai Digruduk Warga, Guru Ngaji di Simpenan Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencabulan
Suami Bongkar Dugaan Perselingkuhan di Kalibunder, Oknum Guru Dilaporkan ke Polisi
Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:26 WIB

Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Guru dan Istri Orang di Kalibunder, Polisi Mulai Periksa Saksi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:21 WIB

Kades di Ciemas Berada di Satresnarkoba, Kapolres: Masih Dalam Penyelidikan

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Rekonstruksi Ungkap Fakta Baru, Pelaku Tusuk Leher Korban Pakai Obeng

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Guru Ngaji Terduga Pelaku Pencabulan Ditangkap di Banten, Pelarian AC Berakhir di Cibeber

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:06 WIB

Usai Digruduk Warga, Guru Ngaji di Simpenan Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencabulan

Berita Terbaru

Pendidikan

UMMI Edukasi Warga Hegarmulya Cegah Stunting dan Kembangkan UMKM

Senin, 10 Agu 2026 - 14:58 WIB