Komisi 3 Gelar Finalisasi Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro

Kamis, 30 Desember 2021 - 21:02 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Komisi 3 DPRD Kabupaten Sukabumi, menggelar Finalisasi Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro. Kegiatan berlangsung di Aula kantor DPKUKM di Jalan Raya Cibolang, Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan, Kamis (30/12/21).

“Hari ini kita sedang melakukan finalisasi Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan saha mikro. Ini adalah turunan dari PP Nomor 7 Tahun 2021,” kata Ketua Komisi 3, Anjak Priatama Sukma, Kamis (30/12/21).

Perda ini kata dia, berisi tentang bagaimana pemerintah daerah memberikan kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan kepada usaha mikro di Kabupaten Sukabumi. Lalu kemudian dalam isi Perda ini juga bicara tentang pemberdayaan usaha mikro ke depan. kemudahan-kemudahan yang dimaksud adalah perizinan, dan memfasilitasi para pelaku usaha mikro.

“Perlindungan ini, kita ingin melindungi para usaha mikro ini dari sisi hukum. Ke depan kalau ada usaha mikro yang sudah berizin, minta perlindungan secara hukum kita harus bantu mereka secara advokasi hukumnya. Baik mitigasi maupun non mitigasi,” tegasnya.

Sementara dari sisi pemberdayaan lanjut dia adalah dari mulai menyusun basis data, data tunggal, penyediaan tempat promosi di tempat publik. Lalu kemudian ada pengelolaan terpadu usaha mikro di kabupaten. DPRD Kab Sukabumi dalam hal ini Komisi 3, akan mendorong pelaku usaha mokro menggunakan sistem aplikasi pelaporan keuangan.

“Agar pelaporan keuangan mereka rapi. Pemda ke depan harus mendidik mereka mengelola keuangan menggunakan aplikasi. Lalu mendorong upaya kemitraan dengan usaha menengah dan besar. Kami mendorong Pemda melakukan inkubasi dari awal sampai akhir para pelaku usaha mikro,” ujarnya.

Dia berharap agar Pemda segera menciptakan usaha baru untuk menguatkan kualitas pengembangan usaha mikro, memanfaatkan sumber daya terdidik dalam pengembangan perekonomian. Ke depan harus ada pelaporan secara berkala, terkait pendataan usaha mikro di Kabupaten Sukabumi.

Seluruhnya didata lalu bisa fasilitasi dari mulai dari pengembangan usahanya, fasilitasi kemitraan dan sektor pendanaan termasuk juga kita mendorong pengadaan barang dan jasa. Pemda harus mendahulukan pelaku usaha mikro. Pemda juga didorong untuk menyiapkan perangkat aplikasi, yang bisa digunakan oleh para pelaku usaha mikro,

“Usaha mikro adalah usaha dengan nilai memiliki modal maksimum 1 miliar memiliki penjualan paling banyak 2.miliar. Dibawah itu namanya usaha mikro. Pemda wajib membantu mempermudah membina dan memberdayakan,” tandasnya.

Redaktur: Usep Mulyana/ Ujang Herlan

Berita Terkait

Tiga Ancaman Wilayah di HUT ke-81, Dewan Hamzah Tarik Pesan Panglima TNI ke Sukabumi
DPRD Sukabumi Mulai Bedah APBD 2027, Jawaban Pemda Bakal Dikulik di Komisi
DPRD Sukabumi Bahas Dua Raperda Strategis, Investasi dan Tirta Jaya Mandiri Jadi Perhatian
Budi Azhar Berdiri di Podium, Pembukaan UUD 1945 Dibacakan di Hari Kesaktian Pancasila
Raperda APBD 2027 Sukabumi Fokus Perkuat Agroindustri dan Pariwisata
APBD Perubahan Sukabumi Disepakati, Tambahan Rp89 Miliar Fokus Program PrioritasĀ 
Ketua DPRD Ikut Nyanyi Mati Lampu, Bapeni Sukses Hidupkan Paripurna Istimewa HJKS ke-156
156 Tahun Sukabumi, Paripurna Istimewa Jadi Momentum Menatap Tantangan Pembangunan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:03 WIB

DPRD Sukabumi Mulai Bedah APBD 2027, Jawaban Pemda Bakal Dikulik di Komisi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:57 WIB

DPRD Sukabumi Bahas Dua Raperda Strategis, Investasi dan Tirta Jaya Mandiri Jadi Perhatian

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Budi Azhar Berdiri di Podium, Pembukaan UUD 1945 Dibacakan di Hari Kesaktian Pancasila

Rabu, 30 September 2026 - 16:53 WIB

Raperda APBD 2027 Sukabumi Fokus Perkuat Agroindustri dan Pariwisata

Rabu, 16 September 2026 - 13:09 WIB

APBD Perubahan Sukabumi Disepakati, Tambahan Rp89 Miliar Fokus Program PrioritasĀ 

Berita Terbaru