Kejari Kota Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Perkara Narkoba Mendominasi

Kamis, 30 Desember 2021 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi, memusnahkan barang bukti dari kasus yang telah mempunyai ketetapan hukum tetap (Inkracht).

Barang bukti yang dimusnahkan, berupa narkoba jenis sabu-sabu, obat-obatan terlarang, senjata tajam, dan pakaian dari perkara perlindungan anak.

Pemusnahan diselenggarakan di Halaman Kantor Kejari Kota Sukabumi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kacamatan Cikole, Kota Sukabumi, Kamis (29/12/2021).

“Hari ini kita lakukan pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai ketetapan hukum tetap priode bulan Oktober sampai Desember. Ini triwulan keempat 2021,” Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, Taufan Zakaria, kepada wartawan.

Dia mejelaskan, barang bukti yang dimusnakan tersebut berasal 20 pakara, narkotika jenis sabu-sabu 12,84 gram, tembakau sintentis 1,65 gram, dan handphone 6 buah. Kemudian dari pelanggaran UU kesehatan ada Tramadol 100 lembar Hexymer 1030 butir.

Kemudian dari perkara perlindungan anak dana pakaian 13 potong dan 1 buah handphone dan perkara pencurian ada bebepa jenis sajam yang berbahaya untuk undang-udang darurat tentang kepemilikan senjata tajam 1 buah.

“Kalo katagori penyalahgunaan narkotika masih dominan tapi yang mendekati ada terkait UU kesehatan,” imbuhnya.

Sambung dia, penanganan perkara ini bagian dari pelaksanaan tugas jaksa sebagai eksekutor melaksanakan tugas sesuai dengan undang-undang.

“Disamping itu sebagai moralitas kita untuk menimalisir adanya penyimpangan kemudian ada kekeliruan dalam ruang penyimpanan barang bukti. Sehingga dari sisi tanggung jawab moralitas kita mengakhiri tahun 2021 ini zero tidak ada lagi barang bukti,” tandasnya.

 

Reporter: Rizky Miftah | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar
Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka
Modus Bakso Isi Sabu Terbongkar, Lapas Sukabumi Perketat Pengawasan
Tersandung Korupsi Rp394 Juta, Kasus Kades Neglasari Masuk Persidangan
Menteri Agus Andrianto Apresiasi Kebun Sayur Lapas Warungkiara Jadi Bekal Kemandirian Warga Binaan 
Kasus BGN, Tahsin Roy Dorong Tersangka Ungkap Dalang dan Penerima Keuntungan
Kasus Kekerasan Seksual Anak, DP3A Kabupaten Sukabumi Perkuat Sinergi Lintas Sektor
DP3A Prioritaskan Visum Korban Dugaan Pemerkosaan Anak di Surade, Pendampingan Dilakukan Sejak Awal

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:12 WIB

Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:33 WIB

Modus Bakso Isi Sabu Terbongkar, Lapas Sukabumi Perketat Pengawasan

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:17 WIB

Tersandung Korupsi Rp394 Juta, Kasus Kades Neglasari Masuk Persidangan

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:57 WIB

Menteri Agus Andrianto Apresiasi Kebun Sayur Lapas Warungkiara Jadi Bekal Kemandirian Warga Binaan 

Minggu, 7 Juni 2026 - 17:33 WIB

Kasus BGN, Tahsin Roy Dorong Tersangka Ungkap Dalang dan Penerima Keuntungan

Berita Terbaru