Kejari Kota Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Perkara Narkoba Mendominasi

Kamis, 30 Desember 2021 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi, memusnahkan barang bukti dari kasus yang telah mempunyai ketetapan hukum tetap (Inkracht).

Barang bukti yang dimusnahkan, berupa narkoba jenis sabu-sabu, obat-obatan terlarang, senjata tajam, dan pakaian dari perkara perlindungan anak.

Pemusnahan diselenggarakan di Halaman Kantor Kejari Kota Sukabumi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kacamatan Cikole, Kota Sukabumi, Kamis (29/12/2021).

“Hari ini kita lakukan pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai ketetapan hukum tetap priode bulan Oktober sampai Desember. Ini triwulan keempat 2021,” Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, Taufan Zakaria, kepada wartawan.

Dia mejelaskan, barang bukti yang dimusnakan tersebut berasal 20 pakara, narkotika jenis sabu-sabu 12,84 gram, tembakau sintentis 1,65 gram, dan handphone 6 buah. Kemudian dari pelanggaran UU kesehatan ada Tramadol 100 lembar Hexymer 1030 butir.

Kemudian dari perkara perlindungan anak dana pakaian 13 potong dan 1 buah handphone dan perkara pencurian ada bebepa jenis sajam yang berbahaya untuk undang-udang darurat tentang kepemilikan senjata tajam 1 buah.

“Kalo katagori penyalahgunaan narkotika masih dominan tapi yang mendekati ada terkait UU kesehatan,” imbuhnya.

Sambung dia, penanganan perkara ini bagian dari pelaksanaan tugas jaksa sebagai eksekutor melaksanakan tugas sesuai dengan undang-undang.

“Disamping itu sebagai moralitas kita untuk menimalisir adanya penyimpangan kemudian ada kekeliruan dalam ruang penyimpanan barang bukti. Sehingga dari sisi tanggung jawab moralitas kita mengakhiri tahun 2021 ini zero tidak ada lagi barang bukti,” tandasnya.

 

Reporter: Rizky Miftah | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Guru dan Istri Orang di Kalibunder, Polisi Mulai Periksa Saksi
Kades di Ciemas Berada di Satresnarkoba, Kapolres: Masih Dalam Penyelidikan
Rekonstruksi Ungkap Fakta Baru, Pelaku Tusuk Leher Korban Pakai Obeng
Guru Ngaji Terduga Pelaku Pencabulan Ditangkap di Banten, Pelarian AC Berakhir di Cibeber
Usai Digruduk Warga, Guru Ngaji di Simpenan Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencabulan
Suami Bongkar Dugaan Perselingkuhan di Kalibunder, Oknum Guru Dilaporkan ke Polisi
Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:26 WIB

Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Guru dan Istri Orang di Kalibunder, Polisi Mulai Periksa Saksi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:21 WIB

Kades di Ciemas Berada di Satresnarkoba, Kapolres: Masih Dalam Penyelidikan

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Rekonstruksi Ungkap Fakta Baru, Pelaku Tusuk Leher Korban Pakai Obeng

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Guru Ngaji Terduga Pelaku Pencabulan Ditangkap di Banten, Pelarian AC Berakhir di Cibeber

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:06 WIB

Usai Digruduk Warga, Guru Ngaji di Simpenan Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencabulan

Berita Terbaru

Pendidikan

UMMI Edukasi Warga Hegarmulya Cegah Stunting dan Kembangkan UMKM

Senin, 10 Agu 2026 - 14:58 WIB