OSS-RBA Langkah Pemerintah Pusat Katrol Pelaku Usaha Mikro

Rabu, 29 Desember 2021 - 10:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Pemerintah pusat tengah gencar mendongkrak eksistensi pelaku usaha mikro lewat sistem OSS-RBA atau Online Single Submission Risk-Based Approach  (Perizinan Daring Terpadu dengan Pendekatan Perizinan Berbasis Risiko). Hal tersebut dilakukan untuk mengatrol para pelaku usaha mikro di Kabupaten Sukabumi.

Demikian disampaikan Kabid Penanaman Modal, Dudy Sukarta, kepada jurnalsukabuni.com, Selasa (28/12/21).

“Dengan sistem OSS-RBA ini, diharapkan mampu memangkas jalur  birokrasi yang berbelit-belit. Tahun 2022 nanti, iklim investasi diharapkan semakin tumbuh dan kesadaran pelaku usaha makin tinggi untuk melaporkan kegiatan penanaman modalnya,” kata Dudy.

Kalau hari ini akan membuka usaha kata Dudy, maka sudah tertera dalam kode  Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Dulu bisa global, tapi sekarang sistem  sudah terkunci.

Dia menambahkan, pelaku usaha yang sudah masuk ke dalam sistem OSS-RBA tercatat sebanyak 1043 pelaku usaha, masuk secara otomatis 981 pelaku usaha dan penerbitan perizinan berusaha 62 pelaku usaha atau sebanyak 90 persen pelaku usaha mikro di Kabupaten Sukabumi.

Bahkan definisi usaha mikro lanjut dia, kini sudah berubah istilah menjadi modal usaha di bawah satu miliar, di luar bangunan gedung dan tanah.

“Hari ini masyarakat dituntut memiliki usaha sendiri. Pengusaha mikro harus menggandeng para pelaku usaha kategori tersebut. Agar mereka mampu berdiri sendiri dalam menghadapi persaingan yang semakin kompetitif,” ujarnya.

Ada beberapa hal yang perlu mendapatkan perlakuan khusus dari para pelaku usaha mikro karena sebab-sebab tertentu yakni  penyempurnaan kode KBLI dan  berani bermain di tataran digital. Artinya orang yang membuat proses perizinan sejalan dengan tuntutan pemerintah.pusat.

Pada bagian lain dia mengatakan, untuk menjelaskan perihal tersebut kepada masyarakat, pelaku usaha perlu melakukan  sosialisasi dan promosi-promosi digital. Jenis usaha mikro yang saat ini tumbuh berkembang adalah produksi makanan-makanan ringan.

“Dewasa ini, para pelaku usaha, terkendala kawasan industri.  Karena posisi lahan usahanya berada di kawasan Perhutani. Saya belum bisa mempromosikan karena hingga saat ini, belum ada kejelasan tentang status lokasi yang nantinya akan dijadikan kawasan industri itu,” tandasnya.

Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Viral! Jalan Baru di Jampang Tengah Dikeluhkan, Aspal Disebut Lunak seperti Gulali
Rp8,4 Miliar Hak Buruh Belum Dibayar, PT Wilton dan BBP Didesak Bertanggung Jawab
US Oknum Kades Tamanjaya Ciemas Positif Narkoba, Polisi Ungkap Barang Bukti Alat Hisap Sabu
Kades di Ciemas Berada di Satresnarkoba, Kapolres: Masih Dalam Penyelidikan
Ketegangan Warnai Penataan Trayek di Terminal Benda, Sopir Angkot 02 Tolak Aturan Sepihak!
Belum Kantongi Izin, Pembangunan Alfamart Ditegor Satpol PP Cibadak
Guru Ngaji Terduga Pelaku Pencabulan Ditangkap di Banten, Pelarian AC Berakhir di Cibeber
Usai Digruduk Warga, Guru Ngaji di Simpenan Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencabulan

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Viral! Jalan Baru di Jampang Tengah Dikeluhkan, Aspal Disebut Lunak seperti Gulali

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Rp8,4 Miliar Hak Buruh Belum Dibayar, PT Wilton dan BBP Didesak Bertanggung Jawab

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:09 WIB

US Oknum Kades Tamanjaya Ciemas Positif Narkoba, Polisi Ungkap Barang Bukti Alat Hisap Sabu

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:21 WIB

Kades di Ciemas Berada di Satresnarkoba, Kapolres: Masih Dalam Penyelidikan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:17 WIB

Ketegangan Warnai Penataan Trayek di Terminal Benda, Sopir Angkot 02 Tolak Aturan Sepihak!

Berita Terbaru