JURNALSUKABUMI.COM – Pemerintah pusat tengah gencar mendongkrak eksistensi pelaku usaha mikro lewat sistem OSS-RBA atau Online Single Submission Risk-Based Approach (Perizinan Daring Terpadu dengan Pendekatan Perizinan Berbasis Risiko). Hal tersebut dilakukan untuk mengatrol para pelaku usaha mikro di Kabupaten Sukabumi.
Demikian disampaikan Kabid Penanaman Modal, Dudy Sukarta, kepada jurnalsukabuni.com, Selasa (28/12/21).
“Dengan sistem OSS-RBA ini, diharapkan mampu memangkas jalur birokrasi yang berbelit-belit. Tahun 2022 nanti, iklim investasi diharapkan semakin tumbuh dan kesadaran pelaku usaha makin tinggi untuk melaporkan kegiatan penanaman modalnya,” kata Dudy.
Kalau hari ini akan membuka usaha kata Dudy, maka sudah tertera dalam kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Dulu bisa global, tapi sekarang sistem sudah terkunci.
Dia menambahkan, pelaku usaha yang sudah masuk ke dalam sistem OSS-RBA tercatat sebanyak 1043 pelaku usaha, masuk secara otomatis 981 pelaku usaha dan penerbitan perizinan berusaha 62 pelaku usaha atau sebanyak 90 persen pelaku usaha mikro di Kabupaten Sukabumi.
Bahkan definisi usaha mikro lanjut dia, kini sudah berubah istilah menjadi modal usaha di bawah satu miliar, di luar bangunan gedung dan tanah.
“Hari ini masyarakat dituntut memiliki usaha sendiri. Pengusaha mikro harus menggandeng para pelaku usaha kategori tersebut. Agar mereka mampu berdiri sendiri dalam menghadapi persaingan yang semakin kompetitif,” ujarnya.
Ada beberapa hal yang perlu mendapatkan perlakuan khusus dari para pelaku usaha mikro karena sebab-sebab tertentu yakni penyempurnaan kode KBLI dan berani bermain di tataran digital. Artinya orang yang membuat proses perizinan sejalan dengan tuntutan pemerintah.pusat.
Pada bagian lain dia mengatakan, untuk menjelaskan perihal tersebut kepada masyarakat, pelaku usaha perlu melakukan sosialisasi dan promosi-promosi digital. Jenis usaha mikro yang saat ini tumbuh berkembang adalah produksi makanan-makanan ringan.
“Dewasa ini, para pelaku usaha, terkendala kawasan industri. Karena posisi lahan usahanya berada di kawasan Perhutani. Saya belum bisa mempromosikan karena hingga saat ini, belum ada kejelasan tentang status lokasi yang nantinya akan dijadikan kawasan industri itu,” tandasnya.
Redaktur: Usep Mulyana












