1 Orang WBP Lapas Kelas IIB Sukabumi Dapat Remisi Natal

Minggu, 26 Desember 2021 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – 1 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Sukabumi, mendapat remisi khusus di hari raya Natal tahun ini.

Kegiatan pemberian remisi ini dimulai dengan pelaksanaan ibadah secara daring dari GSJA Karismata Sukabumi yang diikuti langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Christo Victor Nixon Toar dan WBP yang beragama Nasrani.

Pejabat struktural yang lain pun turut hadir dalam acara pemberian remisi ini di antarnya Ka KPLP, Kasi Binadik dan Giatja, Kasi Minkamtib, Kasubsi Registrasi dan staff Binadik. Bahkan, keluarga warga binaan yang mendapatkan remisi pun turut memyaksiakan.

Kalapas Kelas IIB Nyomplong Sukabumi, Christo Victor Nixon Thoar mengatakan, pada Natal tahun 2021 ini hanya 1 orang WBP beragama kristen yang mendapatkan remisi khusus hari raya Natal, yaitu Titip Anugrah. Adapun besaran remisi yang didapatkan ialah 1 (satu) bulan.

“Surat Keputusan (SK) diberikan secara simbolis kepada yang mendaptkan remisi, setelah dibacakan oleh Kasubsi Registrasi dan Bimkemas Nidal Muammar,” kata diaa kepada wartawan, Minggu (26/12/21).

Setelah pemberian SK Remisi, Christo pun menyampaikan sambutan dari Menteri Hukum dwn HAM RI Yasona H Laoly.

“WBP yang mendapatkan remisi ini agar tidak hilang harapan dan selalu berfikir positif sehingga tidak mengulangi tindak pidananya saat nanti kembali ke dalam lingkungan masyarakat,” tandasnya.

Reporter: Rizky Miftah | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine
Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu
Momentum Persaja Kabupaten Sukabumi: Tegakkan Keadilan dan Perkuat Solidaritas Adhyaksa
Hasil Autopsi: Luka Tusuk Tembus Paru-paru Jadi Penyebab Kematian
Stop Kriminalisasi: Kuasa Hukum Minta dr. Silvi Apriani Dibebaskan, Kasus Dinilai Bukan Pidana
8 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Bank Plat Merah Ditahan, Kerugian Capai Rp2,6 Miliar
Kasus Food Tray MBG Disidangkan, Terdakwa: Ini Sengketa Bisnis, Bukan Pidana
Tasyakuran HBP ke-62, Lapas Sukabumi Tegaskan Komitmen Kerja Nyata dan Pelayanan Prima

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:18 WIB

Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:38 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:32 WIB

Momentum Persaja Kabupaten Sukabumi: Tegakkan Keadilan dan Perkuat Solidaritas Adhyaksa

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:47 WIB

Hasil Autopsi: Luka Tusuk Tembus Paru-paru Jadi Penyebab Kematian

Rabu, 29 April 2026 - 20:14 WIB

Stop Kriminalisasi: Kuasa Hukum Minta dr. Silvi Apriani Dibebaskan, Kasus Dinilai Bukan Pidana

Berita Terbaru

Uncategorized

Yellowstone-vixen: INVALID INSTRUCTION [SOLVED]

Selasa, 12 Mei 2026 - 03:33 WIB