JURNALSUKABUMI.COM – 1 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Sukabumi, mendapat remisi khusus di hari raya Natal tahun ini.
Kegiatan pemberian remisi ini dimulai dengan pelaksanaan ibadah secara daring dari GSJA Karismata Sukabumi yang diikuti langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Christo Victor Nixon Toar dan WBP yang beragama Nasrani.
Pejabat struktural yang lain pun turut hadir dalam acara pemberian remisi ini di antarnya Ka KPLP, Kasi Binadik dan Giatja, Kasi Minkamtib, Kasubsi Registrasi dan staff Binadik. Bahkan, keluarga warga binaan yang mendapatkan remisi pun turut memyaksiakan.
Kalapas Kelas IIB Nyomplong Sukabumi, Christo Victor Nixon Thoar mengatakan, pada Natal tahun 2021 ini hanya 1 orang WBP beragama kristen yang mendapatkan remisi khusus hari raya Natal, yaitu Titip Anugrah. Adapun besaran remisi yang didapatkan ialah 1 (satu) bulan.
“Surat Keputusan (SK) diberikan secara simbolis kepada yang mendaptkan remisi, setelah dibacakan oleh Kasubsi Registrasi dan Bimkemas Nidal Muammar,” kata diaa kepada wartawan, Minggu (26/12/21).
Setelah pemberian SK Remisi, Christo pun menyampaikan sambutan dari Menteri Hukum dwn HAM RI Yasona H Laoly.
“WBP yang mendapatkan remisi ini agar tidak hilang harapan dan selalu berfikir positif sehingga tidak mengulangi tindak pidananya saat nanti kembali ke dalam lingkungan masyarakat,” tandasnya.
Reporter: Rizky Miftah | Redaktur: Ujang Herlan






