Berantas Mafia Tanah, Lemkapi Penghargaan kepada Polres Sukabumi

Senin, 13 Desember 2021 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Polres Sukabumi mendapat apresiasi dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) terkait pengungkapan mafia tanah.

Apresiasi tersebut merupakan penghargaan atas terungkapnya sebidang tanah di Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi oleh sekelompok mafia tanah dengan nominal milyaran rupiah.

“Saya datang ke sini untuk menyampaikan apresiasi, menyampaikan terimakasih kepada bapa kapolres dan seluruh jajaran yang selama ini kami tahu betul bagaimana kinerja polres sukabumi hampir sebulan lebih kami melakukan pemantauan penilaian kinerja termasuk dalam hal vaksinasi nasional,” kata Edi Hasibuan, Direktur Eksekutif Lemkapi kepada jurnalsukabumi.com, Senin (13/12/2021).

Tindakan cepat polisi menangani mafia tanah merupakan wujud komitmen Polres dalam menindaklanjuti perintah Kapolri dalam memberantas berbagai bentuk mafia tanah yang sangat meresahkan masyarakat

“Mengungkap mafia tanah adalah perintah bapa presiden bapa kapolri dalam hal melindungi harta benda masyarakat, capaian itu tebtunya banyak di apresiasi masyarakat dan kami harapkan polres polres lainnya bergerak untuk melakukan tindakan serupa khususnya pemberantasan mafia,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Sukabumi, AKBP Dedi Darmawansyah akan terus berkomitmen memberantas mafia tanah di wilayahnya. Dirinya pun membuka ruang bagi masyarakat bila menemukan hal hal dirasa merugikan khususnya terkait tanah.

“Kami dari Polres sukabumi bersama Satreskrim akan melakukan penyelidikan terhadap kasus mafia tanah apabila ada Kabupaten Sukabumi yang merasa dirugikan atau di dzolimi tentang masalah tanah dapat berkonsultasi kepada saya sebagai kapolres maupun langsung ke satreskrim dengan menujukan bukti bukti kepemilikan tanah tersebut,” terangnya.

Selain pengungkapan yang sudah di lakukan kata kapolres, penyelidikan terkait kasus tanah terus di lakukan bahkan masih ada laporan laporan masyarakat yang masih dikaji.

“Masih ada laporan masyarakat masih kota kaji apakan nanti masuk unsur pidananya apabila masuk nanti akan kita naikin sidik baru nanti kita ekspose,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani
Ibu Tiri Nizam Segera Diadili, Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Pelimpahan Perkara
Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron
Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine
Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu
Momentum Persaja Kabupaten Sukabumi: Tegakkan Keadilan dan Perkuat Solidaritas Adhyaksa
Hasil Autopsi: Luka Tusuk Tembus Paru-paru Jadi Penyebab Kematian
Stop Kriminalisasi: Kuasa Hukum Minta dr. Silvi Apriani Dibebaskan, Kasus Dinilai Bukan Pidana

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:18 WIB

Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:00 WIB

Ibu Tiri Nizam Segera Diadili, Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Pelimpahan Perkara

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:49 WIB

Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:18 WIB

Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:38 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu

Berita Terbaru