Berantas Mafia Tanah, Lemkapi Penghargaan kepada Polres Sukabumi

Senin, 13 Desember 2021 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Polres Sukabumi mendapat apresiasi dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) terkait pengungkapan mafia tanah.

Apresiasi tersebut merupakan penghargaan atas terungkapnya sebidang tanah di Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi oleh sekelompok mafia tanah dengan nominal milyaran rupiah.

“Saya datang ke sini untuk menyampaikan apresiasi, menyampaikan terimakasih kepada bapa kapolres dan seluruh jajaran yang selama ini kami tahu betul bagaimana kinerja polres sukabumi hampir sebulan lebih kami melakukan pemantauan penilaian kinerja termasuk dalam hal vaksinasi nasional,” kata Edi Hasibuan, Direktur Eksekutif Lemkapi kepada jurnalsukabumi.com, Senin (13/12/2021).

Tindakan cepat polisi menangani mafia tanah merupakan wujud komitmen Polres dalam menindaklanjuti perintah Kapolri dalam memberantas berbagai bentuk mafia tanah yang sangat meresahkan masyarakat

“Mengungkap mafia tanah adalah perintah bapa presiden bapa kapolri dalam hal melindungi harta benda masyarakat, capaian itu tebtunya banyak di apresiasi masyarakat dan kami harapkan polres polres lainnya bergerak untuk melakukan tindakan serupa khususnya pemberantasan mafia,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Sukabumi, AKBP Dedi Darmawansyah akan terus berkomitmen memberantas mafia tanah di wilayahnya. Dirinya pun membuka ruang bagi masyarakat bila menemukan hal hal dirasa merugikan khususnya terkait tanah.

“Kami dari Polres sukabumi bersama Satreskrim akan melakukan penyelidikan terhadap kasus mafia tanah apabila ada Kabupaten Sukabumi yang merasa dirugikan atau di dzolimi tentang masalah tanah dapat berkonsultasi kepada saya sebagai kapolres maupun langsung ke satreskrim dengan menujukan bukti bukti kepemilikan tanah tersebut,” terangnya.

Selain pengungkapan yang sudah di lakukan kata kapolres, penyelidikan terkait kasus tanah terus di lakukan bahkan masih ada laporan laporan masyarakat yang masih dikaji.

“Masih ada laporan masyarakat masih kota kaji apakan nanti masuk unsur pidananya apabila masuk nanti akan kita naikin sidik baru nanti kita ekspose,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

DP3A Sukabumi Tangani Kasus Kekerasan Seksual Anak, Pastikan Pendampingan Korban
Sidang Praperadilan Ditolak, PN Cibadak Nyatakan Proses Hukum Polres Sukabumi Sah
Gus Uha Jawab Isu Mangkrak Proyek Gedung MUI Cikembar Rp 3 Miliar, Hingga Soal Segel Kontraktor Paving Blok
Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Tangkap 47 Orang Pengedar Sabu
DP3A Sukabumi Dampingi Santriwati Korban Kekerasan, Utamakan Pemulihan dan Perlindungan
Polisi Buru Oknum Pimpinan Ponpes di Cantayan, Laskar Fisabilillah Desak Percepatan Kasus
Sikat Habis Gratifikasi, Kajari Kabupaten Sukabumi: “Main Setoran, Karier Selesai!”
Sukabumi Darurat Asusila! Tiga Tokoh Pers: Jangan Kejar Tayang, Patuhi KEJ dan PPRA!

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 18:10 WIB

DP3A Sukabumi Tangani Kasus Kekerasan Seksual Anak, Pastikan Pendampingan Korban

Selasa, 21 April 2026 - 16:01 WIB

Sidang Praperadilan Ditolak, PN Cibadak Nyatakan Proses Hukum Polres Sukabumi Sah

Sabtu, 11 April 2026 - 21:29 WIB

Gus Uha Jawab Isu Mangkrak Proyek Gedung MUI Cikembar Rp 3 Miliar, Hingga Soal Segel Kontraktor Paving Blok

Sabtu, 11 April 2026 - 19:32 WIB

Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Tangkap 47 Orang Pengedar Sabu

Senin, 6 April 2026 - 22:50 WIB

DP3A Sukabumi Dampingi Santriwati Korban Kekerasan, Utamakan Pemulihan dan Perlindungan

Berita Terbaru

OPINI

Semangat Kartini yang Tak Pernah Usai di Ujung Pengabdian

Selasa, 21 Apr 2026 - 19:43 WIB

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777