JURNALSUKABUMI.COM – Aliansi Serikat Buruh kembali mendatangi Pendopo Kabupaten Sukabumi di Jalan A. Yani Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Jumat (10/12/2021).
Sejumlah perwakilan serikat buruh tersebut mendatangi Pendopo Kabupaten Sukabumi, untuk menagih janji Bupati Sukabumi Marwan Hamami saat aksi menuntut kenaikn upah pada 1 Desember 2021.
Dalam janjinya, Bupati Marwan akan mengundang pengusaha Korea Garmen (Koga) dalam waktu satu pekan, untuk menaikan upah buruh.
“Intinya kami datang ke sini menangih janji Bupati, yang dalam sepekan kemarin mengundang para pimpinan pengusaha pabrik,” kata Ketua Federasi Kehutanan Industri Umum Perkayuan Pertanian dan Perkebunan, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (F-Hukatan KSBSI), Kabupaten Sukabumi, Nendar Supriatna kepada Jurnalsukabumi.com.
Dijelaskan dia, hingga saat ini pihaknya bersama serikat buruh lainnya belum mendapatkan kabar tembusan hasilnya.
“Sejauh ini dari kawan-kawan serikat buruh lainnya, belum mendapatkan hasilnya. Bahkan infonya belum juga terlaksana,” ucapnya.
Masih kata dia, menjelang akhir tahun ini harus segera ada keputusan jangan sampai buruh di Sukabumi melakukan aksi unjuk seperti yang sebelumnya.
“Ya kami menuntut terkait upah dan janji Bupati agar segera dilaksanakan. Ini terkait dengan nasib buruh ke depan,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Sukabumi, Budi Mulyadi mengatakan, hal yang sama, bahwa kedatangannya ke Pendopo untuk menagih janji Bupati Sukabumi Marwan Hamami.
“Intinya sama, kita dari aliansi buruh menagih janji Bupati yang akan mengumpulkan pengusaha dan menambah upah buruh,” singkatnya.
Reporter: Azis Ramdhani | Redaktur: Ujang Herlan












