JURNALSUKABUMI.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Sukabumi, mengundang puluhan pedagang asal Palabuhanratu dan sekitarnya. Guna mensosialisasikan dampak rokok ilegal yang kian marak beredar di Kabupaten Sukabumi.
Dalam kegiatan tersebut, Satpol-PP menjelaskan ciri-ciri rokok ilegal dengan sangat gamblang. Agar para pedagang memahami dan menghindari pembelian roko tanpa cukai maupun bercukai palsu.
Kasatpol PP Kabupaten Sukabumi Dody Rukman Meidianto membeberkan, keberadaan rokok ilegal yang kerap ditemukan terdiri dari berbagai jenis. Mulai dari tanpa cukai, merek maupun kemasan rokok palsu dan terutama banyak rokok yang memakai pita cukai ilegal.
“Padahal, perlu kita ketahui bahwa pajak cukai rokok cukup besar pemasukannya untuk Pemerintah Daerah,” Kata Dodi dalam keterangan yang diterima jurnalsukabumi.com, Selasa (7/12/2021).
Dody menegaskan, dalam waktu dekat. Satpol-PP akan segera melakukan rajia rokok ilegal ke pasar dan toko-toko. Memeriksa serta menyita apabila nanti barang ilegal tersebut ditemukan.
“Pada rajia tahun kemarin, kita berhasil menyita rokok ilegal dalam jumlah cukup banyak. Terutama di pasar-pasar tradisional,” kata dia.
Untuk saat ini sambung dia, satpol PP belum melakukan operasi rajia. Akan tapi upaya tersebut telah dijadwalkan dan akan dilakukan setelah sosialisasi. Apalagi disinyalir terdapat banyak peredaran kemasan rokok asli bercukai palsu.
“Dalam rajia nanti, kita akan melakukan operasi bersama beacukai. karena pihak mereka yang tau persis mana kemasan rokok asli dan mana yang ilegal,” pungkasnya.
Sementara, untuk penegakan hukumnya akan diserahkan kepada beacukai. Sebab, meraka yang memiliki kewenangan untuk menentukan tindakan tersebut, tentunya akan disesuaikan dengan tingkat kesalahan.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Mohammad Noor












