KPAID Kabupaten Sukabumi Kunjungi Rumah Pelaku Penganiayaan Anak Disabilitas di Tegalbuled

Selasa, 7 Desember 2021 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Sukabumi mengunjungi rumah pelaku penganiayaan terhadap anak penyandang disabilitas berusia 13 tahun di Kecamatan Tegalbuled, Kabupaten Sukabumi, Selasa (7/12/21).

Ketua KPAID Kabupaten Sukabumi, Imam Nuril, maksud kedatangan dirinya ke rumah pelaku penganiayaan adalah untuk memberikan bantuan materil maupun moril terhadap istri pelaku dan dua anaknya.

“Setelah kami berkunjung ke rumah korban, kami sempatkan juga mengunjungi rumah pelaku. Kami sadar, isteri dan dua anak pelaku sering mendapatkan perlakuan tidak mengenakan dari masyarakat setelah terungkapnya kasus ini,” ujarnya kepada jurnalsukabumi.com

Lanjut Imam, keluarga Dudu juga terdampak secara ekonomi. Setelah Dudu diproses secara hukum, keluarganya sulit mendapatkan penghasilan.

KPAID Kabupaten Sukabumi juga mendatangi sekolah dari anak pelaku untuk meminta kepada para guru agar bisa memantau anak tersebut.

“Kepada pihak sekolah kami minta untuk terus menjaga anak-anak tersebut agar tidak mendapatkan perlakuan bullying dari teman-temannya,” tandasnya

Dirinya berharap agar kedua anak dari pelaku penganiayaan dapat terus melanjutkan sekolahnya.

Reporter: Ardi Yakub | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Ibu Tiri Nizam Segera Diadili, Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Pelimpahan Perkara
Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron
Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine
Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu
Momentum Persaja Kabupaten Sukabumi: Tegakkan Keadilan dan Perkuat Solidaritas Adhyaksa
Hasil Autopsi: Luka Tusuk Tembus Paru-paru Jadi Penyebab Kematian
Stop Kriminalisasi: Kuasa Hukum Minta dr. Silvi Apriani Dibebaskan, Kasus Dinilai Bukan Pidana
8 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Bank Plat Merah Ditahan, Kerugian Capai Rp2,6 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:00 WIB

Ibu Tiri Nizam Segera Diadili, Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Pelimpahan Perkara

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:49 WIB

Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:18 WIB

Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:38 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:32 WIB

Momentum Persaja Kabupaten Sukabumi: Tegakkan Keadilan dan Perkuat Solidaritas Adhyaksa

Berita Terbaru