Diduga Tak Kantongi Izin, Warga Cimangkok Tolak Pembangunan Jalan Perusahaan Tambang

Minggu, 5 Desember 2021 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Puluhan Warga Kampung Cimangkok RT 01/011, menolak pembukaan akses jalan baru perusahaan tambang yang berlokasi di wilayah Desa Cimangkok, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Minggu (05/12/2021).

Dari pantauan jurnalsukabumi.com di lokasi, warga yang terdampak yang terdiri dari beberapa RT yakni RT 01, 02, 03, dan 04, melakukan audensi yang dibatasi dengan menerapkan protokol kesehatan. Audiensi dilakukan di Aula Kantor Desa Cimangkok dan dihadiri perwakilan pihak perusahaan tambang Camat Sukalarang, Kades Cimangkok, serta Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dan unsur Muspika Sukalarang lainnya.

Perwakilan warga terdampak, Eris mengatakan, warga menolak keras adanya rencana pembangunan jalan baru oleh perusahaan tambang. Jalan tersebut dibangun melintasi permukiman rumah warga RT 01 RW 011.

“Pihak perusahaan bertindak seenaknya terhadap warga, tidak meminta izin terdahulu. Tanpa adanya musyawarah dan minimnya sosialisasi kepada warga untuk membuat pembangunan jalan perusahaan, seolah-olah warga dipandang sebelah mata,” kata Eris kepada jurnalsukabumi.com.

Tak hanya itu, sambung dia, terdapat tanah wakaf yang diambil untuk dijadikan akses jalan oleh perusahaan tambang tersebut oleh oknum mandor Desa Cimangkok. “Warga akan mempertanyakannya terkait status tanah wakaf tersebut,” pungkasnya.

Di tempat sama, Tim Kuasa Hukum Perusahaan Tambang Ade Nurilam Brata Sudirja mengatakan belum ada kesepakatan dari kedua belah pihak dalam rencana pembanguanan jalan ini.  Ia mengatakan terdapat 4 ke-RT-an yang terdampak dan hanya 1 RT melakukan penolakan.

“Kita semuanya belum mengeluarkan bukti, seperti jalan wakaf itupun sudah diperjualbelikan dengan harapan menjaga kondusifitas para tokoh masyarakat agar supaya tidak dipermalukan di hadapan warganya. Bukti semuanya lengkap termasuk tanah mata air yang diwakafkan. Itu semua ada surat jual belinya bahkan sudah disertifikatkan dan selama ini mata air tersebut dipakai oleh masyarakat dan perusahaan pun tidak pernah melarang serta menatanya,” jelasnya.

Masih kata dia, sekitar lima tahun ke belakang pun masyarakat sudah tahu bahwa pembebasan tanah itu untuk membuat jalan. Akan tetapi entah kenapa tiba-tiba muncul penolakan.

“Apakah ada muatan politik karena tidak lama lagi akan menjelang Pilkades yang menginginkan menjadi kepala desa dengan mempunyai suaranya yang lantang,” tuturnya.

“Walaupun mediasi ini belum membuahkan hasil, kita akan melakukan pendekatan kepada para tokoh dan pemuda, perlu diketahui pembangunan jalan ini juga menciptakan lapangan pekerjaan untuk warga setempat berikut dengan dana Corporate Social Responsibilty (CSR) oleh pemilik perusahaan untuk warga,” ucapnya.

Brata Sudirja juga menegaskan bahwa rumah warga yang terdampak itu ada 9 rumah yang cukup dekat lantaran lahan pembebasannya cukup kecil. Sementara untuk yang lainnya itu jauh. “Kalau pihak perusahaan disebut merubah alih fungsi lahan, tidak benar itu,” tutupnya.

Sementara itu, Camat Sukalarang Amir Hamzah menambahkan pihaknya menampung aspirasi dari kedua belah pihak. Pihaknya tidak bisa memutuskan keputusan dalam audiensi.

“Kita mengarahkan kepada warga masyarakat yang pro dan kontra agar membuat forum, nanti setelah hasil dari keputusan forum itulah nanti yang akan di rekomendasikan kepada pemilik perusahaan tambang tersebut,” imbuhnya

Diungkapkan Amir, terkait dengan tanah wakaf dan sebagainya, unsur Muspika Sukalarang akan membimbing mereka dalam pengelolaan tanah wakaf sesuai dengan ketentuan yang ada dengan melibatkan Kantor Urusan Agama (KUA) sekalian pun bersama Majelis Ulama Indonesia tingkat Kabupaten Sukabumi.

“Ini hasil harus disepakati secara bersama lantaran terdapat dua kubu yang mana 4 RT mendukung sedangkan 1 RT menolak dan kita upayakan kepada kedua belah pihak mediasi begjtuoun dengan pihak perusahaan serta pihak perusahaan pun memahami menghentikan kegiatan pembangunan jalan untuk sementara,” tandasnya.

Reporter: Azis Ramdhani | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Dulu Lahan ini Sawah Subur dengan Aliran Air Melimpah, Kini Tinggal Padang Rumput
17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 
Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah
Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Sukabumi, BPBD Pastikan Belum Ada Laporan Kerusakan
17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup
Liburan Berubah Duka, Dua Pelajar Meninggal Terseret Ombak di Pantai Kapitol Sukabumi 
Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:53 WIB

Dulu Lahan ini Sawah Subur dengan Aliran Air Melimpah, Kini Tinggal Padang Rumput

Senin, 20 Juli 2026 - 21:23 WIB

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 

Senin, 20 Juli 2026 - 18:39 WIB

Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah

Senin, 20 Juli 2026 - 15:54 WIB

Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:30 WIB

Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Sukabumi, BPBD Pastikan Belum Ada Laporan Kerusakan

Berita Terbaru