JURNALSUKABUMI.COM – Dua orang penambang emas di Blok Kebon Kopi Perkebunan PT. Tugu Cimenteng, Kampung Kiara dua RT. 34/08, Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, tewas tertimbun longsor.
Kapolsek Simpenan, Iptu Dadi dalam laporannya menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Kamis, (2/11/2021), sekitar pukul 14.00 WIB. Warga yang tertimbun dalam terowongan galian tersebut Nasrudin (47) dan Wandi (30).
“Telah meninggal dunia dua orang penambang liar, yang diakibatkan tertibun material longsoran berupa tanah merah ketika melakukan aktifitas penambangan liar (Peti),” kata Kapolsek Simpenan, Iptu Dadi.
Dia mengatakan, terowongan atau tunnel yang longsor itu merupakan lokasi yang tidak memiliki ijin. Menurut dia, para penambang yang melakukan aktivitas di area tersebut tidak dalam sepengetahuan dari pihak PT. Tugu Cimenteng.
“Kedua orang itu warga Kampung RT. 08/02 dan warga Kampung Tipar RT. 09/01 Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan,” jelasnya.
Masih kata dia. “Selanjutnya korban berhasil dievakuasi oleh warga dan karyawan Komunitas Penambang Sukabumi (KPS) pada jam 14.00 WIB dan langsung di bawa kerumahnya masing – masing untuk di makamkan,” tandasnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan












