UMK Batal Naik, Bupati Sukabumi Ajak Pengusaha Beri Insentif Tambahan untuk Buruh

Rabu, 1 Desember 2021 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, bakal mengundang para pengusaha untuk mencari solusi batalnya kenaikan upah minimum. Rencana ini menyusul aksi demo ribuan buruh di Pendopo Kabupaten Sukabumi, Rabu (1/12/2021).

“Kita akan undang pengusaha-pengusaha. Pengusaha Taiwan, Korea, dan pengusaha-pengusaha yang mempunyai pekerja dalam jumlah banyak untuk membicarakan hal ini,” ujar Marwan kepada wartawan.

Marwan mengatakan pihaknya pun keberatan dengan tidak bisa naiknya UMK Kabupaten Sukabumi. Namun hal tersebut juga diputuskan oleh Pemprov Jabar berdasarkan peraturan-peraturan ketenagakerjaan dan buruh. Salah satunya PP nomor 36 tentang pengupahan.

Untuk itu perlu adanya solusi agar buruh mendapatkan penghasilan tambahan. Namun di sisi lain, penghasilan tambahan ini tidak boleh memberatkan para pengusaha.

“Kami tidak bisa mematok harus naik berapa-berapa, atau harus ada nilai insentif berapa. Disesuaikan saja dengan kemampuan pengusaha, kemudian implementasinya kita awasi,” tuturnya.

Pernyataan tersebut juga diterbitkan dalam bentuk secarik surat pernyataan sikap. Dalam surat ditegaskan bahwa undangan kepada para pengusaha akan disampaikan minggu ini.

Seperti diketahui batalnya kenaikan UMK menyulut emosi para buruh. Ribuan buruh ‘menyerbu’ Pendopo Kabupaten Sukabumi untuk menyuarakan aspirasinya.

Reporter: Ruslan AG | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Meninggalkan Kampung Lama, Kasepuhan Ciptamulya Bersiap dengan Identitas Baru
327 Pejabat Pemkab Sukabumi Dilantik, Bupati Asep Japar Tantang Birokrasi Buktikan Kinerja
Oknum Komite MAN 3 Sukabumi Ditangkap Kasus Sabu, 6 Paket Barang Bukti Diamankan
Viral! Jalan Baru di Jampang Tengah Dikeluhkan, Aspal Disebut Lunak seperti Gulali
Rp8,4 Miliar Hak Buruh Belum Dibayar, PT Wilton dan BBP Didesak Bertanggung Jawab
US Oknum Kades Tamanjaya Ciemas Positif Narkoba, Polisi Ungkap Barang Bukti Alat Hisap Sabu
Kades di Ciemas Berada di Satresnarkoba, Kapolres: Masih Dalam Penyelidikan
Ketegangan Warnai Penataan Trayek di Terminal Benda, Sopir Angkot 02 Tolak Aturan Sepihak!

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:06 WIB

Meninggalkan Kampung Lama, Kasepuhan Ciptamulya Bersiap dengan Identitas Baru

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:07 WIB

327 Pejabat Pemkab Sukabumi Dilantik, Bupati Asep Japar Tantang Birokrasi Buktikan Kinerja

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Oknum Komite MAN 3 Sukabumi Ditangkap Kasus Sabu, 6 Paket Barang Bukti Diamankan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Viral! Jalan Baru di Jampang Tengah Dikeluhkan, Aspal Disebut Lunak seperti Gulali

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Rp8,4 Miliar Hak Buruh Belum Dibayar, PT Wilton dan BBP Didesak Bertanggung Jawab

Berita Terbaru