JURNALSUKABUMI.COM – Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Forum Warga Sukabumi (FWS) mempertanyakan proses pengusutan kasus tambang maut yang ditengarai ilegal di Kampung Pasir Pacar RT. 03/02, Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.
FWS menilai pengusutan kasus lokasi galian tanah longsor hingga ‘memakan’ satu korban jiwa, Almarhum Darimi (54) yang terjadi awal Bulan November 2021 lalu itu terkesan lamban.
Hal ini terlihat dari tidak jelasnya kelanjutan dari aparat berwenang untuk menindak tegas pemilik tambang yang beroperasi diduga tanpa memiliki izin resmi itu.
“Sudah sejauh mana kasus ini? Kok belum ada kejelasan progresnya. Ya, terkesan lambat saja,” cetus Tantan Suherman, Ketua FWS kepada jurnalsukabumi.com, Rabu (01/12/2021).
Sebelumnya, Kaporles Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah saat mengunjungi rumah mendiang Almarhum Darimi (54) korban dari peristiwa longsor maut mengatakan, jika dirinya akan membentuk tim khusus untuk menyelidiki tragedi tersebut.
“Ya kita akan bentuk tim khusus untuk menyelidiki peristiwa ini, akan kita dalami terus,” singkatnya.
Redaktur: Ujang Herlan












