Sekum MUI: Desakan Pembubaran MUI Tidak Punya Landasan Hukum!

Jumat, 19 November 2021 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Sekretaris Umum MUI Kabupaten Sukabumi, KH. Ujang Hamdun, menegaskan, MUI tidak dapat dibubarkan hanya karena adanya kasus yang tengah ditangani Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror.

“MUI lahir dari kesepakatan ( Ijtima:) para ulama. Jadi tidak ada dasar hukum untuk membubarkannya,” kata Kiayi Ujang kepada jurnalsukabumi.com, Jumat (19/11/21).

Kalau ada dugaan pengurus MUI terlibat jaringan terorisme kata dia, hal itu bukanlah representasi lembaga. melainkan bersifat pribadi yang bersangkutan. Karena sesuai peran dan fungsinya, MUI tidak pernah mengajarkan teroris atau ekstrimis Islam. Ekstrimis Islam dalam bentuk apa pun tidak dibenarkan oleh MUI.

Untuk mengusut tuntas masalah tersebut,.aparat Kepolisian agar segera membuka fakta-fakta, keterlibatan AZA dalam dugaan melakukan aksi terorisme. Maksudnya, agar tidak menimbulkan keresahan dan dugaan-dugaan yang yang kurang baik di tengah-tengah masyarakat.

“Kami mohon pihak kepolisian untuk segera menyampaikan bukti-bukti kepada publik atau hal-hal yang yang membuktikan jika anggota komisi fatwa MUI pusat itu, terlibat dalam aksi terorisme. Sehingga masyarakat tidak menjustifikasi seolah-olah di dalam tubuh MUI ada teroris,” ujarnya.

Secara umum ujarnya, bahwa MUI adalah Islam Wasathiyah atau garis tengah dan Al’itidal atau tegak lurus. MUI tegas akan memperjuangkan Ijjul Islam wal muslimin atau keagungan Islam dan umat Islam.

“Lembaga MUI juga harus saling menjaga sehingga sinergitas ulama dan Umaro harus tetap dipertahankan. Selama ini banyak karya MUI untuk.bangsa dan umat. MUI sebagai wadah ulama, dzuama dan cendekiawan,” ungkapnya.

Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Dukung PSN Tol Bocimi, CV Alfarizky Tuntaskan Perbaikan Jalan di Gunungguruh
Pemkab Sukabumi Susun RKPD 2027 Berbasis Usulan Desa dan Kecamatan
Rakorwasda 2025, Wabup Tekankan Pengawasan Internal sebagai Instrumen Penting Pemerintahan
DKP Kabupaten Sukabumi Gencarkan Sosialisasi Pola Makan B2SA
Polisi Olah TKP di Cisaat, Korban Tewas Tertabrak KA Diduga Sengaja Rebahkan Diri
Duel 4 Pelajar SMP di Surade, Pihak Sekolah Beri Klarifikasi 
Ngaku-ngaku Petugas PKH, Pria Tukang Tipu Ditangkap Polisi di Kalapanunggal Sukabumi
Susul Dua Anak Buahnya, Kadis LH Jadi Tersangka

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:51 WIB

Dukung PSN Tol Bocimi, CV Alfarizky Tuntaskan Perbaikan Jalan di Gunungguruh

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:55 WIB

Pemkab Sukabumi Susun RKPD 2027 Berbasis Usulan Desa dan Kecamatan

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:56 WIB

Rakorwasda 2025, Wabup Tekankan Pengawasan Internal sebagai Instrumen Penting Pemerintahan

Senin, 10 November 2025 - 18:29 WIB

DKP Kabupaten Sukabumi Gencarkan Sosialisasi Pola Makan B2SA

Kamis, 2 Oktober 2025 - 14:19 WIB

Polisi Olah TKP di Cisaat, Korban Tewas Tertabrak KA Diduga Sengaja Rebahkan Diri

Berita Terbaru

PERISTIWA

Truk Terguling, Akses Nasional Sukabumi-Banten Tutup Total

Kamis, 25 Jun 2026 - 10:11 WIB