Disperkim Undur Pelaksanaan Program RTLH dari September ke Nopember 2021

Jumat, 12 November 2021 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi, mengalihkan waktu pelaksanaan Program Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari September ke Nopember 2021.

Hal ini disebabkan adanya perubahan anggaran yang lebih difokuskan pada pengendalian penyebaran Covid-19.

“Harusnya, dimulai dari Bulan September. Tapi karena adanya perubahan anggaran, terpaksa diundur jadi Bukan Nopember 2021,” kata Sekdis Perkim, Puji Widodo, beberapa waktu lalu.

Program RTLH pada tahun ini kata dia, jumlahnya juga terpangkas hampir separuhnya. Sebab anggaran yang seharusnya digunakan untuk pembagunan, terpaksa harus direalokasikan untuk biaya penanganan Covid-19. Dana yang digelontorkan untuk program RTLH bersumber dari APBD Tahun 2021.

“Rencana awal kita akan membangun 1065 unit, karena ada efisiensi anggaran dikurangi menjadi 533 unit. Setiap pemanfaat mendapatkan bantuan sebesar Rp15 juta,” kata Puji.

Mekanisme pencairan dana juga tidak sembarangan. Dana non tunai ditransfer melalui rekening ketua LPM desa. Sebanyak Rp15 juta ditransfer lagi oleh LPM ke toko material yang menjadi penyalur bahan bangunan. Sementara Rp1 juta dicairkan untuk biaya tukang Rp700 ribu dan administrasi pelaporan Rp300 ribu.

Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Kemarau Picu Krisis Air Bersih di Cibadak, BPBD Sukabumi Salurkan 10 Ribu Liter untuk 315 KK
Pemkab Sukabumi Perkuat Layanan Publik, 95 Pejabat Fungsional Resmi Dilantik
Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda
Emak-emak Terdampak Pergeseran Tanah di Bantargadung Tagih Janji Relokasi
Fatal! Dokumen MCU Tertukar, Kesempatan Kerja Warga Sukabumi Nyaris Terancam
Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar
Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka
Pengembang Perum Pratama Residence Cijulang Kembali Didemo, Warga: Stop Janji Busuk! 

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:43 WIB

Kemarau Picu Krisis Air Bersih di Cibadak, BPBD Sukabumi Salurkan 10 Ribu Liter untuk 315 KK

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:01 WIB

Pemkab Sukabumi Perkuat Layanan Publik, 95 Pejabat Fungsional Resmi Dilantik

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:52 WIB

Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda

Senin, 29 Juni 2026 - 13:56 WIB

Emak-emak Terdampak Pergeseran Tanah di Bantargadung Tagih Janji Relokasi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:34 WIB

Fatal! Dokumen MCU Tertukar, Kesempatan Kerja Warga Sukabumi Nyaris Terancam

Berita Terbaru