Polres Sukabumi Kota Ringkus Pembacokan Pelajar Hingga Tewas 

Senin, 1 November 2021 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – MIE alis E, pelaku pembacokan seorang pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) hingga tewas, akhirnya diamankan Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Sukabumi Kota.

Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara atau pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin mengungkapkan, awalnya dari laporan Rumah Sakit Swasta di Sukabumi yang menjelaskan terdapat pasien yang masih menggunakan seragam dan meninggal setelah perawatan medis.

“Saat itu juga Satrekrim Polres Sukabumi Kota langsung membentuk tim khusus dan melakukan penyelidikan,” kata Zainal saat Konferensi Pers di Makopolres Sukabumi Kota, Senin (01/10/2021).

Hasil kesimpulan yang dilidik kata dia, terdapat tindak pidana yang terjadi di Jalan Pabuaran, Kelurahan Warudoyong, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi dan Tim khusus Satreskrim melakukan kegiatan penyelidikan serta menemukan keterangan saksi dan barang bukti.

“Pelaku ini bersama teman-teman yang berstatus pelajar menggunakan seragam dan menyewa sebuah mobil angkot dengan tujuan ke Terminal Sukabumi. Di tengah perjalanan angkot tersebut dihadang oleh dua pengendara menggunakan sepeda motor,” jelasnya.

Lanjut dia, korban yang berinisial A turun, lalu masuk ke dalam angkot. Kemudian, si korban mengeluarkan sebuah Sajam jenis cerulit dari dalam tasnya. Namun, pelaku gesit sehingga bisa menghindar dan korban ketakutan kabur ke luar dari dalam angkot.

“Pelaku berinisial MIE alias E mengeluarkan juga cerulit untuk mengejar korban. Hingga, akhirnya mendapatkannya lalu melakukan kejadian tersebut di bagian arah kepala,” tutup Zainal.

Reporter: Azis Ramdhani | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Maling Motor Siang Bolong, Pria Diamuk Massa di Warungkiara
Hergun Sosialisasikan Program Strategis ATR/BPN di Cisolok Sukabumi
Stop Kriminalisasi: Kuasa Hukum Minta dr. Silvi Apriani Dibebaskan, Kasus Dinilai Bukan Pidana
8 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Bank Plat Merah Ditahan, Kerugian Capai Rp2,6 Miliar
Momentum K3 Sedunia, Polres Sukabumi Perkuat Soliditas Jelang May Day
Kasus Food Tray MBG Disidangkan, Terdakwa: Ini Sengketa Bisnis, Bukan Pidana
Kasus Food Tray MBG Bergulir, Kuasa Hukum Nilai Eksepsi Terdakwa Tidak Memenuhi Unsur Pidana
Tasyakuran HBP ke-62, Lapas Sukabumi Tegaskan Komitmen Kerja Nyata dan Pelayanan Prima

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 18:35 WIB

Maling Motor Siang Bolong, Pria Diamuk Massa di Warungkiara

Kamis, 30 April 2026 - 14:15 WIB

Hergun Sosialisasikan Program Strategis ATR/BPN di Cisolok Sukabumi

Rabu, 29 April 2026 - 20:14 WIB

Stop Kriminalisasi: Kuasa Hukum Minta dr. Silvi Apriani Dibebaskan, Kasus Dinilai Bukan Pidana

Selasa, 28 April 2026 - 21:41 WIB

8 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Bank Plat Merah Ditahan, Kerugian Capai Rp2,6 Miliar

Selasa, 28 April 2026 - 15:17 WIB

Momentum K3 Sedunia, Polres Sukabumi Perkuat Soliditas Jelang May Day

Berita Terbaru

HEADLINE

Maling Motor Siang Bolong, Pria Diamuk Massa di Warungkiara

Kamis, 30 Apr 2026 - 18:35 WIB

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777