JURNALSUKABUMI.COM – Seorang pengendara sepeda motor Yamaha Xmax bernomor polisi F 3069 UBB, berinisial HP, tewas usai menabrak penyeberang jalan di Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Selasa (26/10/2021).
Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Sukabumi Kota, Iptu Jajat Munajat, mengatakan korban melaju dari Cisaat ke arah Cibadak. Diduga kurang berhati-hati, Ia menabrak penyeberang jalan.
“Pada saat sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP) kendaraan menabrak seorang laki-laki penyeberang jalan bernama Suparman yang sedang menyeberang dari arah kiri jalan menuju arah kanan jalan bila dilihat dari arah datangnya kendaraan sepeda motor Yamaha Xmax,” kata Jajat kepada Jurnalsukabumi.com.
Lanjut dia, pengendara sepeda motor Yamaha Xmax tersebut terjatuh dan terpental sehingga mengenai kendaraan sepeda motor Honda PCX F 5425 UBN yang dikendarai oleh M. Rafi Jafar Assidik dari arah berlawanan.
“Kemudian PCX bagian belakangnya tertabrak oleh kendaraan sepeda motor Honda Vario F 6817 UL yang dikendarai oleh Surya Nur Rahman Hakim yang datang dari arah jalan Cibadak menuju arah Cisaat,”jelasnya.
Jajat menegaskan akibat dari kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut semua kendaraan yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan. Pengendara sepeda mototor Yamaha Xmax tewas saat dalam perjalanan ke rumah sakit, dan penyeberang jalan mengalami luka-luka.
Reporter: Azis Ramdhani | Redaktur: Mohammad Noor












