JURNALSUKABUMI.COM – Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPC Abpednas) melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama jajaran pengurus di Aula Desa Parungseah, Kecamatan/ Kabupaten Sukabumi, Sabtu 23/10/2021).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut pasca pelantikan dan pengukuhan Abpednas yang beberapa waktu di laksanakan di Palabuhanratu.
Ketua DPC Abpednas Kabupaten Sukabumi, Ujang Sulaeman Daroni mengatakan, Rakor ini sekaligus Road Show ke seluruh PAC yang ada di wilayah Kabupaten Sukabumi.
“Rakor ini pun sekaligus dalam rangka menindak lanjuti amanah dari Pak Bupati, Marwan Hamami untuk bisa membangun Kabupaten Sukabumi lebih baik lagi,” ujarnya kepada jurnalsukabumi.com.
Bupati berpesan kata dia, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di setiap desa harus bersinergi dengan Pemerintah Desa (Pemdes). Juga, BPD harus mampu meningkatkan kapasitasnya dan mampu berkomunikasi dengan baik.
“Jadi, kami mendorng BPD agar tetap sinergis baik berbicara dengan pemangku kebijakan di desa maupun unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam),” ucapnya.
Lanjut dia, BPD dan Pemdes diibaratkan bagaikan hubungan suami istri atau dua sisi uang yang tidak terpisah. Oleh karena itu, Abpednas bukan lembaga tandingan.
“Tujuan kita sama, yaitu demi membangun wilayah desa lebih baik lagi,” tutup Ujang.
Di tempat yang sama, Ketua DPK Apdesi Kecamatan Sukabumi, Edi yang juga menjabat Kepala Desa Sudajaya Girang menambahkan, menyambut hangat keberadaan Abpednas.
“Ayo kita terus bersinergi demi membangun desa. Dengan adanya Abpednas, visi misi Pemdes yakin cepat terwujud,” sambungnya.
Sementara itu, Camat Sukabumi, Nunung Nurhayati mengucapkan terima kasih kepada teman-teman Abpednas Kabupaten Sukabumi yang sudah datang dan berkunjung dalam rangka perbaikan kualitas maupun kuantitas untuk seluruh jajaran BPD. Khusunya dapat mewarnai kegiatan-kegiatan dalam perencanaan perundang-undangan yang ada di desa.
“Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan ini lebih lebih bisa berkarya untuk mencapai visi misi Sukabumi ke depannya. Karena akan timbul cahaya-cahaya untuk bisa mewarnai kecamatan maupun kabupaten untuk mencapai tujuan pembangunan yang lebih baik,” jelasnya.
Setelah dibentuk Abpednas kata dia, diharapkan tugas dan fungsi BPD bisa berjalan maksimal. Kemudian, bisa menjalin koordinasi juga dengan lintas desa lainnya.
“Tetap berkarya di dalam peraturan perundang-undangan desa. Bukan hanya sebagai wakil rakyat yang diam saja. Namun, bisa menghasilkan produk-produk hukum sesuai desa di wilayhanya,” tandasnya.
Reporter: Azis Ramdhani | Redaktur: Ujang Herlan












