Wabup Apresiasi Gerak Cepat Deputi II KSP Kroscek Tora di Kabupaten Sukabumi

Senin, 18 Oktober 2021 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri mengapresiasi gerak cepat yang dilakukan oleh Deputi II KSP, yang kroscek perkembangan pelaksanaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Kabupaten Sukabumi. Hal ini disampaikan wabup saat bertemu Deputi II KSP, Usep Setuawan di Pendopo Sukabumi, Senin (18/10/21).

“Harapan ke depan, objek Tora harus jelas substansinya. Obyeknya serta sasaranya supaya tidak bias, dan diberikan pada masyarakat yang berhak, hal ini yang diinginkan oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi,” kata Wabup. Tiga titik tempat yang menjadi objek Tora, dua titik di Jampangtengah dan satu titik di Caringin.

Deputi II Kantor Staf Kepresidenan Usep Setiawan menegaskan, bahwa penyelesaian konflik agraria yang menuntut harus segera dituntaskan.

“Surat Keputusan Kastaf Kepresidenan ini merupakan terobosan penting bagi upaya penyelesaian konflik agraria sebagaimana komitmen Presiden Jokowi,” kata Usep Setiawan, saat diterima Wabup Iyos di Pendopo Sukabumi, Senin (18/10/21).

Atas dasar itu, pemerintah membuat terobosan kebijakan guna menyelesaikannya.
Belum lama ini, Kepala Staf Kepresidenan menandatangani Surat Keputusan Nomor 1B/T/2021 tentang Pembentukan Tim Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria dan Penguatan Kebijakan Reforma Agraria Tahun 2021 (tertanggal 29 Januari 2021).

Pada 8 Maret 2021, lanjut Usep, Kastaf Kepresidenan meluncurkan Tim Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria dan Penguatan Kebijakan Reforma Agraria melalui rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga serta Organisasi Masyarakat Sipil/Civil Society Organization (CSO).

Tim ini, isinya pejabat eselon 1 dari 19 kementerian dan lembaga pemerintah serta aktivis CSO di tingkat nasional. Tim dipimpin Kepala Staf Kepresidenan (Ketua), bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wakil Ketua I), Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Wakil Ketua II). Anggota Tim terdiri 32 orang pejabat dari kementerian dan lembaga serta pimpinan CSO, tambahnya.

Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Musda MUI Sukabumi 2026, Wabup: Momentum Konsolidasi dan Evaluasi Kemaslahatan Umat
Tak Sekadar Naik Tingkat, Atlet Tarung Derajat Sukabumi Digembleng Bidik Porda Jabar
Jembatan Garuda Suci di Cikembar Diresmikan, Ini Pesan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih! 
DLH Sukabumi Ungkap Pola Pengelolaan Sampah yang Benar, Pengangkutan Minimal Seminggu Sekali
DLH Sukabumi Bongkar Dugaan Pengelolaan Sampah Ilegal di Palabuhanratu
Kadiskominfosan: SMSI Sukabumi Raya Diharapkan Jadi Motor Penggerak Media Siber Profesional
Jelang Musda MUI 2026, Diaga Muda Indonesia Sukabumi Raya Serukan Ukhuwah Islamiyah
BPBD Sukabumi Siapkan Mahasiswa IPB Jadi Perpanjangan Tangan Edukasi Kebencanaan di Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:28 WIB

Musda MUI Sukabumi 2026, Wabup: Momentum Konsolidasi dan Evaluasi Kemaslahatan Umat

Senin, 20 Juli 2026 - 15:47 WIB

Jembatan Garuda Suci di Cikembar Diresmikan, Ini Pesan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih! 

Senin, 20 Juli 2026 - 12:05 WIB

DLH Sukabumi Ungkap Pola Pengelolaan Sampah yang Benar, Pengangkutan Minimal Seminggu Sekali

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:11 WIB

DLH Sukabumi Bongkar Dugaan Pengelolaan Sampah Ilegal di Palabuhanratu

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:22 WIB

Kadiskominfosan: SMSI Sukabumi Raya Diharapkan Jadi Motor Penggerak Media Siber Profesional

Berita Terbaru