JURNALSUKABUMI.COM – Sebuah mobil sedan warna hitam, bernomor polisi B 1839 ZRA sekitar pukul 15.03 WIB terbakar di Jalan Goalpara Cibeuruem, Minggu (17/10/21). Kendaraan milik Jaya Hijaya warga Desa / Kecamatan Sukaraja terbakar diduga mengalami korsleting pada bagian aki.
Namun berkat kesigapan petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Posko VII Sukaraja, kobaran api yang membakar badan kendaraan berhasil ditaklukan.
“Alhamdulillah, hanya dalam waktu kurang lebih 10.menit, api berhasil dipadamkan,” kata Kepala Seksi Pengendalian dan Operasi (Dalops) Disdamkar Kabupaten Sukabumi kepada jurnalsukabumi.com.
Peristiwa kebakaran kendaran kata Ujang, dilaporkan pertama kali oleh Asep, seorang petugas Damkar Kota Sukabumi. Unit pertama lanjut dia, berangkat dari Pos VII sekitar pukul 15.04 WIB.
Sementara awal pemadaman dilakukan sekitar pukul 15.09 WIB dan berhasil melakukan pemadaman sekitar pukul 15.19 WIB. Jarak tempuh dari Posko VII ke TKP berjarak 2,5 kilometer.
Enam orang petugas dari Posko VII Sukaraja yang terlibat langsung dalam operasi pemadaman terdiri dari Yayan Herdian, Darjat,.Mamat Rahmat, Sutisna Agustian, Satria Eka Saputra dan May Soarma.
Redaktur: Usep Mulyana






