JURNALSUKABUMI.COM – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Kabupaten Sukabumi, Tresna Wijaya kembali mempertanyakan kebijakan dan partisipasi BPJS Ketenagakerjaan terhadap program gebyar vaksin industri.
Pasalanya, ia menilai selama ini, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi tidak berperan serta dalam program yang menjadikan para pekerja di kalangan industri sebagai sasarannya.
“Seharusnya BPJS Ketenagakerjaan bersama kami bahu-membahu untuk mensukeskan program gebyar vaksin industri ini. Tapi surat permintaan kerja sama dari kami tidak direspon oleh mereka,” ujar Tresna Wijaya kepada wartawan via telepon seluler, Sabtu (16/10/2021).
Bahkan kata dia, yang ada saat ini BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan program vaksinasi langsung ke masyarakat non-industri di beberapa kecamatan yang telah dijadwalkan secara terperinci waktu dan tanggalnya.
“Ada apa ini? Seharusnya BPJS Ketenagakerjaan ikut bersama kami dengan memberikan kontribusi pada program gebyar vaksin industri karena sasarannya adalah nasabah tetap mereka yang setia membayar iuran bulanan,” ujar Tresna.
Berdasarkan jadwal yang disusun BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi, vaksinasi tersebut tidak menyentuh kalangan industri secara langsung. BPJS Ketenagakerjaan bekerja dengan unsur pemda yang dalam hal ini Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi menyelenggarakan vaksinasi untuk masyarakat umum.
“Mengapa kepada kami, BPJS Ketenagakerjaan mengatakan tidak ada anggaran? Sementara dengan lembaga lain tersedia anggaran untuk menyelenggarakan vaksinasi,” tuturnya.
Lanjut Tresna Wijaya, gebyar vaksin industri diselenggarakan langsung di pabrik-pabrik dengan sasaran para pekerja dan masyarakat yang tinggal di sekitar lingkungan industri. Dalam program ini, Kadin Indonesia Kabupaten Sukabumi berhasil mendorong partisipasi para pengusaha untuk ikut membiayai gebyar vaksin industri.
“Melalui program ini kami ikut mendorong penerbitan sertifikasi sehat pelaku industri untuk menghadapi ancaman Covid-19. Kami juga mendukung regulasi sesuai PeduliLindungi yang menjadi syarat mutlak bertahannya eksistensi investasi di daerah dan dunia industri. Imbas dari program ini juga mendukung kelancaran pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dari setiap perusahaan,” tandasnya.
Redaktur: Ujang Herlan












